Berbeda dari PDIP, PKS justru mengaku tidak kaget dengan sanksi pemecatan Hasyim sebagai ketua KPU.
Anggota Komisi II Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur menganggap putusan DKPP tersebut sudah tepat.
Apalagi, ujar Aus, pemecatan itu juga sudah melalui konsultasi dengan Komisi II DPR RI.
Karena itu, ia tidak merasa kaget saat DKPP menjatuhi sanksi pemecatan terhadap pria 51 tahun tersebut.
"DKPP sempat konsultasi dengan pimpinan komisi II. Jadi kami tidak heran," jelasnya.
Jokowi Keluarkan Keppres dalam 7 Hari
Pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyebut pemerintah menghormati keputusan DKPP.
Menurut Ari, sanksi DKPP itu akan segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).
"Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden," katanya.
Ia memastikan, keputusan DKPP tidak akan mengganggu jalannya Pemilu 2024 yang akan segera bergulir.
"Karena terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU," pungkasnya.
Baca juga: Siapa Pengganti Hasyim Asyari Sebagai Ketua KPU? Begini Penjelasan Ketua Komisi II DPR
Tanggapan Wapres Ma'ruf Amin
Pemecatan Hasyim sebagai ketua KPU turut menuai atensi Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
Menurut Wapres, pejabat negara yang diberikan amanah harus benar-benar menjaga moral dan integritas serta tidak menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.
“Ini peringatan jadi jangan main-main nanti seperti apa yang terjadi di KPU nanti kalau ada yang lain pasti akan terjadi lagi,” jelas Ma'ruf Amin, dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/7/2024).
“Karena itu, ini buat saya ini menjadi pelajaran penting untuk memegang moralitas dan kemudian integritas,” imbuhnya.