Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari justru melontarkan permintaan maaf kepada awak media.
Permintaan maaf itu Hasyim sampaikan dalam jumpa pers untuk menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang memecatnya sebagai Ketua KPU RI buntut pelanggaran etik tindak asusila terhadap panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
“Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi, berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf,” kata Hasyim dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (3/7/2024) lalu.
Itu merupakan kali terakhir Hasyim memberikan keterangan resmi kepada publik usai dipecat oleh DKPP.
Hingga saat KPU telah menunjukkan Pelaksanaan Tugas (Plt) KPU RI untuk menggantinya pada hari ini, Hasyim masih belum berkomentar sama.
Termasuk saat awak media mencoba menghubunginya melalui aplikasi pesan WhatsApp ihwal apakah dirinya bakal menggugat putusan DKPP RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sebagai informasi, kini Koordinator Divisi Hukum KPU RI, Mochammad Afifuddin resmi ditunjuk sebagai plt ketua dalam rapat pleno KPU RI yang berlangsung tertutup pada hari ini. Rapat pleno digelar di kantor KPU RI, Jakarta dan dihadiri oleh seluruh jajaran anggota KPU RI.
Afif mengatakan secara kelembagaan pihaknya enggan mengomentari putusan DKPP RI atas kasus asusila yang dilakukan oleh Hasyim.
Baca juga: Jebolan Sarjana FH Unsoed, Harta Ketua KPU Hasyim Asyari Naik Hampir Rp 2 Miliar dalam Tiga Tahun
"Kami tidak akan mengomentari putusan DKPP karena sifatnya bukan kelembagaan," kata Afif di kantornya, Kamis (4/7/2024).