News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila

Bukan ke Korban, Hasyim Asy'ari Sampaikan Permintaan Maaf ke Jurnalis usai Dipecat Sebagai Ketua KPU

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Dalam keterangannya, Hasyim Asy'ari hanya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah memberhentikan dirinya sebagai Ketua KPU pasca diberhentikannya Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU oleh DKPP terkait kasus dugaan asusila kepada Anggota PPLN Den Haag. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari justru melontarkan permintaan maaf kepada awak media. 

Permintaan maaf itu Hasyim sampaikan dalam jumpa pers untuk menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang memecatnya sebagai Ketua KPU RI buntut pelanggaran etik tindak asusila terhadap panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

“Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi, berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf,” kata Hasyim dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (3/7/2024) lalu.

Itu merupakan kali terakhir Hasyim memberikan keterangan resmi kepada publik usai dipecat oleh DKPP. 

Hingga saat KPU telah menunjukkan Pelaksanaan Tugas (Plt) KPU RI untuk menggantinya pada hari ini, Hasyim masih belum berkomentar sama. 

Termasuk saat awak media mencoba menghubunginya melalui aplikasi pesan WhatsApp ihwal apakah dirinya bakal menggugat putusan DKPP RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sebagai informasi, kini Koordinator Divisi Hukum KPU RI, Mochammad Afifuddin resmi ditunjuk sebagai plt ketua dalam rapat pleno KPU RI yang berlangsung tertutup pada hari ini. Rapat pleno digelar di kantor KPU RI, Jakarta dan dihadiri oleh seluruh jajaran anggota KPU RI.

Afif mengatakan secara kelembagaan pihaknya enggan mengomentari putusan DKPP RI atas kasus asusila yang dilakukan oleh Hasyim.

Baca juga: Jebolan Sarjana FH Unsoed, Harta Ketua KPU Hasyim Asyari Naik Hampir Rp 2 Miliar dalam Tiga Tahun

"Kami tidak akan mengomentari putusan DKPP karena sifatnya bukan kelembagaan," kata Afif di kantornya, Kamis (4/7/2024). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini