TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo(Jokowi) sudah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online. Satgas ini harus tegas, sehingga pemberantasan judi online tidak hanya menyentuh pemain, tapi juga bandar.
"Pemberantasan judi online mesti ada sinergi. Komunikasi dan ketegasan dari Satgas jangan hanya menangkap pelaku judi, tapi juga mafia-mafia besarnya," kata Anggota Komisi III DPR Adde Rosi Khoerunnisa dalam pernyataannya, Kamis(4/7/2024).
Adde juga mendorong pemerintah untuk terus memantau situs-situs yang jika terindikasi menjadi ruang judi online, bisa segera ditutup.
"Berdasarkan data dari PPATK, aliran dana judi online sangat fantastis," ujar Adde.
Satgas Judi Online dipimpin Menkopolhukam Hadi Tjahjanto. Sedangkan anggota terdiri dari unsur Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Sekretariat Kabinet, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Selain itu juga ada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, BSSN, Kejaksaan, Kepolisian, dan OJK. Pemerintah di beberapa daerah juga membentuk Satgas Judi Online agar upaya pemberantasan judi online semakin efektif.
Beberapa hari setelah dibentuk, Satgas Judi Online bentukan Presiden Jokowi berhasil mengungkap ada lima ribu rekening mencurigakan terkait judi online. Judi online melibatkan berbagai profesi, termasuk aparatur penegak hukum, pegawai negeri, tentara, sampai wartawan.
Adde juga mengapresiasi kinerja Satgas Judi Online. "Saya lihat kinerja Satgas sudah menunjukan keberhasilannya," ujar Anggota Komisi III DPR ini
Presiden secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi baik daring maupun online. Ia mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.
“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden.
Presiden juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.
“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” kata Presiden.