Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono merespon permintaan keluarga Afif Maulana (13), siswa SMP yang disebut tewas karena dianiaya Polisi di Kota Padang, Sumbar.
Irjen Suharyono menyebut proses ekshumasi sangat bagus untuk dilakukan agar kasus ini bisa terang benderang.
Apalagi sejak awal, Suharyono menegaskan proses autopsi juga tidak dilakukan oleh Dokter Forensik Polri melainkan oleh pihak RSUD Dr Achmad Mochtar.
"Itu sangat bagus (permintaan ekshumasi), karena dari awal yang melaksanakan autopsi juga dokter forensik dari luar, bukan dokter forensik Polisi," kata Suharyono saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Kapolda Sumbar Sebut Afif Maulana Pelaku Tawuran, Klain Punya Video saat Bawa Pedang
Dia mengatakan Dokter Rosmawati selaku yang melakukan autopsi terhadap jenazah Afif pertama kali sejatinya tak diragukan kredibilitas dan profesionalitasnya.
Dokter Rosmawati disebut Suharyono merupakan lulusan Universitas Sumatra Utara dan sudah puluhan tahun menjadi dokter forensik serta menjadi dosen di perguruan tinggi.
Bahkan, proses autopsi juga didokumentasikan sehingga ada bukti pendukung dalam penanganan kasus tersebut.
"Kalau sekarang misalnya, hasilnya sudah ada, nanti digali kubur lagi untuk dicek lagi, silakan saja," tuturnya.
Suharyono pun tak mempermasalahkan jika ada dokter forensik lain yang akan dihadirkan dalam proses ekshumasi itu.
Namun, dokter yang pertama kali melakukan autopsi juga harus dihadirkan.
"Nanti siapa saja dokter forensik yang dihadirkan. Tapi yang pasti dokter forensik yang pertama, yang mengautopsi itu pasti juga akan hadir memberikan keterangannya," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, menyebut pihak keluarga siap untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana (13).
Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Geram Kapolda Sumbar Malah Sibuk Cari Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana
Afif Maulana merupakan siswa SMP yang ditemukan tewas di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (9/6/2024) siang.
Korban meninggal dunia diduga akibat dianiaya polisi yang saat itu sedang bertugas mencegah aksi tawuran.
Menurut keterangan Indira, kemarin pihaknya menemani keluarga korban ke Komnas HAM.
Kemudian, terkait dengan kasus meninggalnya Afif, LBH Padang meminta dua hal kepada Komnas HAM. Yang pertama ialah untuk membentuk tim investigasi.
"Yang kedua, ketika Komnas HAM menyampaikan kepada keluarga, 'Apakah keluarga siap untuk dilakukan ekshumasi?'"
"Keluarga langsung mengatakan, 'Kami siap dengan ekshumasi itu'," ucap Indira di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2024), dilansir YouTube Kompas TV.
Indira menjelaskan pihak keluarga merasa hasil forensik tak sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Suharyono.
Di mana Afif disebut tewas akibat tulang iga patah lalu menusuk paru-paru setelah melompat dari jembatan.
"Memang kalau dilihat dari hasil autopsi, saya kan belum melihat karena kami belum diberikan salinan."
"Tetapi dalam ekspos kasus yang dilakukan di depan Kompolnas dan juga KPAI, dokter forensik Rosmawati menyampaikan bahwa poinnya itu kalau melompat tentu kemudian ada patah, banyak kerusakan di kepala dan kaki, tetapi di jenazah Afif Maulana tidak ditemukan hal demikian," ungkapnya.