News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Minim Pengawasan Orangtua, Hampir Setengah Juta Anak di Indonesia Kecanduan Judi Online

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi judi online - MAFIA judi online juga mulai membidik anak-anak SD sebagai pangsa pasar. Hampir setengah juta anak di Indonesia sudah kecanduan judi online.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- MAFIA judi online juga mulai membidik anak-anak SD sebagai pangsa pasar. Hampir setengah juta anak di Indonesia sudah kecanduan judi online.

Mengutip data Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, mengatakan anak-anak yang susah terpapar judi online itu bahkan masih berusia 10 tahun atau kurang. Sisanya, sekitar 400 ribuan, masih berusia belasan.

Ai mengatakan, data-data ini menjadi acuan dalam memberi dukungan perlindungan kepada anak-anak. Anak-anak yang terpapar, ujar Ai, harus dijangkau untuk direhabilitasi dan dipulihkan.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Pencegahan Judi Online terhadap Anak Harus segera Dilakukan

"Harus dipikirkan langkah-langkah terstruktur menjangkau anak-anak ini, bukan hanya di dalam data atau pemblokiran website yang sampai sekarang kami apresiasi terus. Tapi, jangkauan ke anak-anak penting," ujar Ai.

Komisioner KPAI, Kawiyan, fenomena judi online yang memapar anak-anak ini memang sudah sangat mengkhawatirkan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), 88,9 anak Indonesia usia 5-17 tahun sudah tersambung dengan internet dan sebagian besar dari mereka konsumsi media sosial.

"Jika tak ada pengawasan dan pendampingan orangtua, anak-anak akan mudah terpapar konten-konten media sosial, termasuk di dalamnya judi online," ujarnya.

Selama ini, ujar Kawiyan, para orangtua yang memiliki waktu untuk melakukan pengawasan, kerap tak mempunyai pengetahuan dan pemahaman tentang digital.

Di sisi lain, para orangtua yang mempunyai kemampuan dalam literasi digital, justru tak memiliki waktu untuk mengawasi anak-anaknya.

"Di sinilah masalahnya. Padahal, pengawasan dan pendampingan orangtua terhadap anak-anak merupakan hal yang mutlak. Banyaknya konten di media sosial yang tidak sesuai dengan usia anak, juga menjadi salah satu  faktor anak kecanduan, termasuk di dalamnya konten judi online dan iklan judi online. Bahkan, konten permainan judi online banyak yang dirancang untuk menarik minat anak-anak dengan tema dan grafis yang menarik," ujarnya.

Sulit Berhenti

Psikolog Prita Pratiwi mengatakan judi menjadi sangat menggoda karena memuncul perasaan berhasil dan puas saat bisa memenangkan permainan sekaligus penasaran saat gagal memenangkan permainan.

Dalam judi online, permainan yang awalnya mudah lama kelamaan akan menjadi lebih sulit untuk dimenangkan. Untuk menimbulkan rasa penasaran, seringkali pemain sengaja ditempatkan pada posisi “sedikit lagi menang”.

“Rasa penasaran yang berkepanjangan membuat pemain craving terhadap perasaan puas, sehingga sulit untuk berhenti,” ujarnya.

Baca juga: Promosikan Judi Online, 2 Selebgram Diringkus Polisi, Ada yang Buka Layanan VCS

Mirisnya, judi juga mulai memapar para pelajar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini