News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Minim Pengawasan Orangtua, Hampir Setengah Juta Anak di Indonesia Kecanduan Judi Online

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi judi online - MAFIA judi online juga mulai membidik anak-anak SD sebagai pangsa pasar. Hampir setengah juta anak di Indonesia sudah kecanduan judi online.

"Sebab, episentrum judi online ada di sistem jaringan internet yang pengawasan dan pengendaliannya berada di bawah pemerintah," tegasnya.

Antisipasi lainnya adalah meningkatkan pengawasan sosial dari lembaga-lembaga yang ada di masyarakat, mulai dari keluarga, agama, otoritas kewilayahan (RT/RW), dan kelompok-kelompok sipil lainnya.

"Mereka harus aktif mengkampanyekan bahaya judi online," ujarnya.

KORBAN JUDI ONLINE
  • 80 ribu penjudi berusia kurang dari 10 tahun
  • 440 ribu penjudi berusia belasan tahun
  • 520 ribu penjudi berusia 21-30 tahun
  • 1,6 juta penjudi berusia 30-50 tahun
  • 1,35 juta penjudi berusia di atas 50 tahun

Besar Transaksi

  • Menengah-Bawah, Rp 10 ribu-Rp 100 ribu
  • Menengah-Atas, Rp 100 ribu - Rp 40 miliar

(nandri prilatama/nappisah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini