"Jika Polda yakin misalnya di Polsek Kuranji tidak ada Afif Maulana disitu, ayo dong kasih CCTV-nya biar kita bisa audit bareng-bareng," kata Indira.
Dia mengatakan saat pihaknya menggelar aksi, Kapolda Sumbar sebenarnya sudah berjanji akan memberikan salinan CCTV tersebut.
"Kemudian juga sebenarnya pada tanggal 25 Juni 2024 lalu ketika kami aksi di depan Kapolda Sumbar dan Kapolda Sumbar turun saat itu, Kapolda Sumbar menjanjikan dua hal kepada kami. Pertama salinan autopsi dan kemudian juga salinan CCTV dan saat itu kami diminta hadir jam 9 paginya di hari berikutnya," ucapnya.
Namun, Indira mengaku saat itu seperti terperangkap karena ada ekspose kasus tersebut di hari itu.
"Dari ekspos kasus itu kami merasa bahwa Kapolda Sumbar hanya ingin melakukan counter, dan kami merasa bahwa opini-opini publik dikembangkan begitu terhadap korban Afif Maulana dan keluarganya," jelasnya.
"Dan saat ini kan CCTV dikatakan terhapus, lalu dikatakan juga CCTV kemudian tidak ada rekamannya. Menurut saya itu suatu hal yang salah ya. Kan dari awal tanggal 9 dia sudah tahu ada kejanggalan, gitu," tuturnya.
Lebih lanjut, Indira meminta agar kasus kematian Afif tidak ditutup-tutupi oleh pihak kepolisian.
"Kita mau transparan dalam kasus ini, kita mau membuka terang hujan menutupnya. Bagi kami tindakan polisi Polda Sumbar yang terutama ambil alih dan segala sesuatu padahal kasus ini dilaporkan ke Polresta Padang lalu semua hal dihadapan oleh Polda Sumber menurut saya itu suatu keanehan. Terlalu defensif, terlalu tergesa-gesa, terlalu menghakimi keluarga korban," jelasnya.