TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyebut nama Iffa Rosita sebagai anggota KPU RI pengganti Hasyim Asy'ari yang dijatuhi sanksi pemecatan oleh DKPP.
Guspardi menjelaskan komisioner pengganti Hasyim bisa ditunjuk dari calon anggota KPU RI nomor urut 8 saat uji kelayakan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
"Sudah ada mekanismenya yaitu digantikan nomor urut 8. Jadi urut dimana ketika kami melakukan fit and proper test," kata Guspardi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Untuk diketahui, pada uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU RI pada Februari 2022 lalu nama Iffa Rosita berada di urutan kedua sebagai komisioner cadangan.
Baca juga: Nasib 5 Ketua KPU yang Berakhir Tragis: Dipenjara, Meninggal Dunia, dan Terbaru Kasus Asusila
Namun namanya naik menjadi pertama lantaran peringkat pertama komisioner cadangan yakni Viryan Aziz telah meninggal dunia.
"Nomor urut 8 kalau enggak salah Iffa Rosita dari Kalimantan," ucap Guspardi.
Berikut Profil Singkat Iffa Rosita
Iffa Rosita lahir di Samarinda, 30 April 1979.
Iffa dikenal kader aktif di Aisyiyah Muhammadiyah.
Dia pernah menjabat sebagai Ketua bidang Immawati IMM Samarinda, Pengurus Daerah Aisyiyah Kota Bontang dan menjadi dosen di STIR Muhammadiyah Samarinda.
Iffa juga pernah menjabat sebagai anggota KPU Kota Bontang dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur.
Adapun Iffa mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU RI periode 2022-2027 pada Februrai 2022 lalu.
Saat menjalani tes di DPR RI, Iffa Rosita menekankan soal influencer atau konten kreator profesional yang akan dilirik KPU guna menyasar pemilih muda.
"Bagaimana kita ketahui bahwa pemilih milenial kita cukup tinggi. Kita akan memanfaatkan konten kreator profesional untuk bisa menarik minat dan keinginan mereka untuk bisa ikut serta aktif dalam Pemilu 2024," kata Iffa.
Namun kala itu konsep itu justru dicecar oleh anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Agung Widyantoro.