News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila

Siapa Pengganti Hasyim Asy'ari Sebagai Ketua KPU? Begini Penjelasan Ketua Komisi II DPR

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Dalam keterangannya, Hasyim Asy'ari hanya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah memberhentikan dirinya sebagai Ketua KPU pasca diberhentikannya Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU oleh DKPP terkait kasus dugaan asusila kepada Anggota PPLN Den Haag. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua KPU RI.

Putusan DKPP itu keluar setelah Hasyim terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu yakni perbuatan asusila dan penyalahgunaan jabatan relasi kuasa.

Lantas siapa calon pengganti Hasyim sebagai anggota sekaligus Ketua KPU RI?

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan selama ada kekosongan kepemimpinan, pihaknya mendorong KPU RI menggelar rapat pleno untuk menentukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI.

"Tentu selama terjadi kekosongan kepemimpinan, KPU RI agar segera melaksanakan pleno untuk melakukan pemklihan pejabat ketua atau pelaksana petugas ketua sampai nanti ditetapkan ketua definitif yang baru," kata Doli kepada wartawan Kamis (4/7/2024).

Baca juga: Nasib 5 Ketua KPU yang Berakhir Tragis: Dipenjara, Meninggal Dunia, dan Terbaru Kasus Asusila

DPR melalui Komisi II DPR RI juga bakal memproses komisioner KPU RI pengganti Hasyim, setelah Keppres (Keputusan Presiden) pemberhentiannya terbit.

Pengganti Hasyim akan dipilih dari nama yang masuk dalam daftar 14 nama calon Anggota KPU periode 2022-2027.

Setelah itu barulah dipilih ketua KPU RI definitif.

"Setelah nanti ditetapkan anggota KPU RI yang baru dan nanti kita akan proses di Komisi II DPR," pungkas Doli.

Berikut 14 Calon Komisioner KPU RI periode 2022-2027. 

1. August Mellaz
2. Betty Idroos
3. Dahliah
4. Hasyim Asy'ari
5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
6. Isham Holik
7. Iffa Rosita
8. Iwan Rompo Banne
9. M Afifuddin
10. M Ali Safaat
11. Parsadaan Harahap
12. Viryan
13. Yessy Yatty Momongan
14. Yulianto Sudrajat

Sebagaimana diketahui, Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Dalam pokok-pokok pernyataan sidang yang dibacakan anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, Hasyim disebut sudah memiliki intensi terhadap terduga korban asusila yang merupakan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) sejak awal bertemu.

Pasalnya, pada bukti yang disampaikan dalam persidangan, terduga korban menilai Hasyim menunjukkan upaya untuk memberikan perlakuan khususnya melalui pesan singkat.

"Bahwa teradu sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensi untuk memberikan perlakuan khusus pada pengadu melalui percakapan 'pandangan pertama turun ke hati' emoji peluk," kata Tio di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Hasyim sebelumnya diadukan oleh seorang perempuan yang merupakan PPLN sebab diduga melakukan tindak dugaan asusila saat proses Pemilu 2024 berlangsung.

Selain itu, Hasyim juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.

Terduga korban memberikan kuasa kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK.

Dalam aduan ke DKPP, pihak kuasa hukum juga mendalilkan Hasyim atas penyalahgunaan jabatan dan fasilitas Ketua KPU RI.

Pada sidang perdana yang berlangsung pada 22 Mei lalu, DKPP menghadirkan pihak dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM sebagai ahli.

Sementara pada sidang kedua, komisioner, sekretaris jenderal, dan staf KPU RI hadir untuk dimintai keterangan berkaitan dengan dalil pengadu soal penyalahgunaan jabatan dan fasilitas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini