TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat untuk menunjuk Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) buntut kasus tindakan asusila yang dilakukannya.
Adapun penunjukan ini berdasarkan rapat pleno yang digelar di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (4/7/2024).
"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami sepakat, untuk memberikan mandat, kepada Pak Mochammad Afifudin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU," kata Komisioner KPU, Agust Mellaz dalam konferensi pers.
Lalu seperti apakah profil dari Mochammad Afifuddin? Berikut ulasannya.
Profil Mochammad Afifuddin
Dikutip dari laman KPU, Mochammad Afifuddin merupakan pria kelahiran Sidoarjo pada 1 Februari 1980 atau saat ini berusia 44 tahun.
Adapun dia merupakan lulusan dari UIN Syarif Hidayatullah dan sempat menjbat sebagai Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pada tahun 2000-2001.
Selain itu, semasa kuliah, Afifuddin juga sempat menjabat di Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Setelah lulus pada tahun 2004, dia melanjutkan studinya di Magister Manajemen Komunikasi Politik di Universitas Indonesia (UI) dan lulus pada tahun 2007.
Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat, Pemerintah Pastikan Pilkada 2024 Dilaksanakan Sesuai Jadwal
Selama jadi mahasiswa pula, sosok yang akrab disapa Afif ini juga kerap mengirim tulisannya ke beberapa media nasional seperti Kompas.
Afif pun memang sudah lama berkecimpung di dunia pemilu setelah kerap menjadi relawan pemantau di TPS pada Pemiluu 1999 hingga menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015.
Selain itu, dia juga pernah menjadi dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik FISIP UNI Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2015-2017.
Di sisi lain, sebelum menjadi anggota KPU Periode 2022-2027, Afif juga pernah menjabat sebagai anggota Bawaslu bidang Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga pada tahun 2017.
Kemudian, Afif juga pernah menjabat sebagai anggota DKPP exoficio Bawaslu pada tahun 2020-2022.