TRIBUNNEWS.COM - Polda Jabar akhirnya buka suara terkait hasil sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon di PN Bandung, Senin (8/7/2024).
Pihak Polda Jabar menegaskan akan patuh terhadap keputusan hasil praperadilan.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat ditemui awak media, Senin (8/7/2024).
Saat ditanya apakah Pegi akan dibebaskan hari ini, Polda Jabar mengatakan bahwa semua hal terkait teknis akan berproses.(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.