News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Video Bareskrim Polri Dinilai Tak Bisa Abaikan Laporan Jutek Bongso, Akankan PK Kedua Dikabulkan?

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, tengah mengupayakan adanya bukti baru (novum) untuk diajukan dalam permohonan kembali (PK) ke-dua. 

Novum yang kini dibidik pihaknya adalah mengenai kesaksian palsu Aep dan Dede. 

Dikatakan Jutek, Bareskrim Polri tidak akan bisa mengabaikan laporan ini karena satu pihak telah mencabut keterangannya.(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini