TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, tengah mengupayakan adanya bukti baru (novum) untuk diajukan dalam permohonan kembali (PK) ke-dua.
Novum yang kini dibidik pihaknya adalah mengenai kesaksian palsu Aep dan Dede.
Dikatakan Jutek, Bareskrim Polri tidak akan bisa mengabaikan laporan ini karena satu pihak telah mencabut keterangannya.(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
BERITA REKOMENDASI