Sungguh indah dan menawan.
Katanya pejuang dan pahlawan.
Dengar tuntutan nangis sesengukan," kata jaksa Meyer Simanjuntak saat mengawali pembacaan replik atas pledoi SYL.
Dalam repliknya, jaksa menilai bahwa pleidoi SYL cenderung dramatis dan puitis.
Padahal hal tersebut menurut jaksa tiadak bisa mengapus tindak pidana yang telah didakwakan kepada SYL.
"Dan tidaklah membuat kita semua menjadi lupa akan fakta persidangan yang terang-benderang berisi perbuatan perbuatan koruptif begitu meraja-lela yang dilakukan terdakwa saat menjabat sebagai Menteri Pertanian," ujar jaksa.
Baca juga: Istri, Anak hingga Cucu Kenyang Nikmati Uang Kementan, SYL Pasang Badan di Persidangan
Selain itu, pleidoi yang disusun SYL juga dinilai jaksa hanya berisi pembenaran untuk lari dari tanggung jawab hukum.
Adapun alibi-alibi pembelaan SYL, disebut jaksa hanya berasal dari keterangan SYL dan keluarganya semata.
"Pembelaan dari terdakwa hanya bersumber dari keterangan terdakwa sendiri yang mempunyai hak untuk megingkari dan keterangan dari keluarga terdakwa sendiri yang sudah pasti membela terdakwa meskipun salah," ujar jaksa.
SYL Nangis saat Bacakan Pledoi
Sebelumnya, tangisan SYL dalam persidangan pleidoi pecah saat dia mengingat hari ulang tahun istrinya, Ayun Sri Harahap yang bertepatan dengan sidang pembacaan pleidoi, yakni Jumat (5/7/2024).
"Izinkan pula saya menyampaikan pesan kepada keluarga saya, lebih khusus istri saya yang ulang tahun pada hari ini," ujar SYL sembari menangis di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kemudian SYL juga menangisi kedua kakaknya yang kerap mendampingi di persidangan.
Namun kedua kakaknya wafat saat perkara ini bergulir.
"Pada saat saya bersidang, dua kakak saya meninggal dunia, Yang Mulia. Kakak yang sering mengawal di persidangan ini mereka," kata SYL sesenggukan.