News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

SYL Tuding Pejabat Kementan Pamrih karena Tawarkan Fasilitas ke Keluarganya Demi Pertahankan Jabatan

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan enam bulan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2020-2023. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN | Syahrul Yasin Limpo (SYL) menilai para pejabat dan pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) kerap mencari perhatian dan mencoba untuk mendekati keluarganya. Hal tersebut diungkap SYL saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menilai para pejabat dan pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) kerap mencari perhatian dan mencoba untuk mendekati keluarganya.

Hal tersebut diungkap SYL saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

SYL mengungkapkan, istri, anak, hingga cucunya tak akan menggunakan uang Kementan jika tidak dimulai dari pendekatan pejabat dan pegawai Kementan yang lebih dulu cari muka.

“Bagaimana mungkin istri, anak dan cucu saya bisa kenal dan tahu apalagi melakukan hal tersebut kalau tidak dimulai ‘pendekatan dan cari muka’,” kata SYL dalam Sidang Pleidoinya, Jumat (5/7/2024), dilansir Kompas.com.

Mereka mendekati keluarga SYL dengan cara mengatakan 'aman' untuk segala fasilitas yang dibutuhkan keluarga SYL.

Di antaranya dengan menawarkan pembelian tiket, pembelian barang, menalangi belanjaan, hingga biaya renovasi.

Atas dasar itulah keluarga SYL menjadi menganggap semua fasilitas yang diberikan adalah suatu hal yang sah didapatkan oleh keluarga menteri.

SYL menilai tindakan yang dilakukan bawahannya di Kementan ini memiliki tujuan untuk pamrih, agar mereka bisa naik jabatan dan memiliki akses dekat dengan menteri.

“Semua ini seakan-akan menjadi fasilitasi untuk keluarga menteri. Dengan ucapan khas ‘nanti kami yang selesaikan.'"

“(Mereka) berharap pamrih antara lain naik jabatan, punya akses ke menteri dan lain-lain,” terang SYL.

Lantas di persidangan SYL menyebut para pejabat Kementan memberikan keterangan lain dalam sidang kasus korupsinya.

Baca juga: Sambil Menangis Singgung Ultah Istri hingga Pegawai Kementan Cari Muka, Berikut 10 Poin Pleidoi SYL

Mereka juga menyebut segala fasilitas dan pemberian itu merupakan perintah dari SYL.

Tak hanya itu, SYL juga mengaku, dalam persidangan dirinya akhirnya mengetahui menjadi tersangka hingga disidangkan berdasar pada keterangan saksi.

Ia mengeklaim, keterangan saksi-saksi yang menyebutnya meminta berbagai hal itu tidak benar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini