TRIBUNNEWS.COM - Saksi kasus Vina, Aep dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kuasa hukum tujuh terpidana, pada Rabu (10/7/2024)
Aep dilaporkan atas dugaan kesaksian palsu dalam kasus yang menewaskan Vina dan Eky delapan tahun silam.
Aep diketahui memberikan beberapa kesaksian, termasuk dirinya yang melihat secara langsung bahwa Vina dan Eky diburu oleh geng motor.
Dijelaskan dalam putusan banding Rifaldy dkk, Aep menjadi sosok di balik penangkapan delapan terpidana oleh Ayah Eky, Iptu Rudiana.
Berdasarkan kesaksian Aep, Iptu Rudiana langsung turun tangan menangkap para terpidana yang saat ini berada di penjara.
Bahkan setelah Pegi ditangkap, Aep juga mengaku bahwa Pegi adalah sosok yang ia lihat saat Vina dan Eky dikejar oleh anggota geng motor.
(Tribunnews.com/Diah/Yohanes Liestyo Poerwoto)