TRIBUNNEWS.COM - Aep dilaporkan oleh kuasa hukum tujuh terpidana ke Bareskrim Polri, Rabu (10/7/2024) terkait dugaan kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi yang turut mendampingi mengungkapkan pelaporan ini dilakukan untuk menguji kesaksian Aep.
Hal tersebut lantaran menurutnya, kesaksian Aep membuat para terpidana harus meringkuk di penjara seumur hidup.
"Mereka masuk penjara itu salah satunya ada kesaksian dari Aep dan Dede. Kami, teman-teman kuasa hukum dan keluarga terpidana datang untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu, apakah benar atau palsu," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta.
Dedi menuturkan pelaporan ini menjadi jalan masuk dari pihaknya untuk mengumpulkan bukti-bukti lain demi upaya dibebaskannya ketujuh terpidana.
"Itu bagian cara kami untuk membebaskan terpidana yang saat ini masih mendekam di penjara setelah Pegi bebas melalui praperadilan," ujarnya.
Lalu, seperti apa kesaksian Aep yang pernah disampaikannya beberapa waktu lalu? Berikut pernyataannya.
Aep Klaim Lihat Kejar-kejaran, Ada Pengendara Motor Pakai Seragam XTC
Pada 24 Mei 2024 lalu, Aep membeberkan kesaksiannya terkait peristiwa tewasnya Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Baca juga: Kuasa Hukum 7 Terpidana Kasus Vina Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim: Kita Ingin Cari Kebenaran
Dia mengungkapkan sempat melihat adanya pengendara motor dengan mengenakan seragam XTC yang sedang dikejar seseorang.
Dia menyebut pengendara motor itu dilempari batu.
"Kejadian itu kebetulan saya lagi di warung, terus ada pengendara motor yang berseragam XTC lewat. Terus langsung dilempari batu, terus dikejar-kejar. Berhubung saya takut di situ, akhirnya saya pulang saja," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV.
Aep menuturkan ada sekitar delapan orang yang mengejar Vina dan Eky.
"Bicara melempar, saya kurang tahu ya, masalahnya di situ juga anak-anak ada sekitaran delapan orang. Cuma yang memepet itu, ada empat motor," jelasnya.