News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Pegi Setiawan Menyayangkan Kesaksian Aep: Benar-benar Tak Bermoral, Palsu Banget

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan serta kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan setelah bebas dari tahanan, di Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan Polda Jabar setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 8 Juli 2024 pagi. Eman Sulaeman memerintahkan kepada termohon Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon dan memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Atas dasar itulah penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," ujar Eman di PN Bandung, Senin.

"Berdasarkan pertimbangan di atas, alasan permohonan praperadilan harusnya beralasan dan patut dikabulkan. Dengan demikian petitum pada praperadilan pemohon secara hukum dapat dikabulkan untuk seluruhnya," tuturnya.

Aep dan Dede Dilaporkan ke Bareskrim

Sementara itu, Mantan Bupati Purwakarta yang kini menjadi anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, dan tim kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Aep dan Dede, Rabu hari ini.

Aep dan Dede diduga memberikan kesaksian palsu terkait kematian Vina Cirebon.

Kesaksian mereka berdua itulah yang diduga menyebabkan polisi menangkap tujuh terpidana kasus Vina.

Dedi Mulyadi dan tim kuasa hukum yakin tujuh terpidana kasus Vina tidak bersalah.

"Apa yang disampaikan Aep dan Dede itu patut diduga tidak benar, makanya kita uji, kami membawa bukti ini dan akan kami laporkan ke Bareskrim," ucap tim kuasa hukum terpidana kasus Vina.

"Ada bukti elektronik berupa pengakuan testimoni yang di podcast Kang Dedi Mulyadi, pengakuan Aep dan Dede," lanjutnya.

Menurutnya, mereka memberikan kesaksian palsu secara tertulis maupun lisan terkait kematian Vina.

Pada kesempatan itu, Dedi Mulyadi membeberkan adanya kepentingan tertentu hingga akhirnya Aep dan Dede diduga memberikan kesaksian palsu di hadapan polisi.

"Anda bisa lihat dari tayangan yang dilakukan secara sistemis, hampir 60 tayangan saya sampaikan."

"Ada problem awal konflik antara mereka (terpidana) dengan Aep dan Dede, yaitu peristiwa penggerebekan tempat pencucian mobil karena di dalamnya ada perempuan, dan terjadi pemukulan juga," ucap Dedi.

Selain itu, ia juga mencurigai aksi Aep dan Dede yang mencabut kesaksian pada 2016 lalu.

Kemudian, mereka memberikan kesaksian baru di Polda Jabar terkait kasus Vina.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini