News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Pegi Setiawan Menyayangkan Kesaksian Aep: Benar-benar Tak Bermoral, Palsu Banget

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan serta kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan setelah bebas dari tahanan, di Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan Polda Jabar setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 8 Juli 2024 pagi. Eman Sulaeman memerintahkan kepada termohon Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon dan memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM - Pegi Setiawan mengaku menyayangkan kesaksian Aep soal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Aep merupakan orang yang memberikan keterangan kepada polisi bahwa Pegi terlibat dalam pembunuhan tersebut.

"Sangat disayangkan, sih, kesaksian Aep itu, ya, benar-benar tidak tidak bermoral, kesaksian itu palsu banget," ucap Pegi, Rabu (10/7/2024), dilansir YouTube Kompas TV.

Pegi Setiawan mempertanyakan keterangan yang disampaikan oleh Aep kepada pihak kepolisian.

Pasalnya, pada malam kejadian pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam, dirinya tengah bekerja di Bandung.

"Secara misalkan dia mengatakan bahwa saya, bahwasanya (dia) melihat di malam kejadian itu ada saya."

"Nah, itu logikanya di mana? Saya kan lagi kerja di Bandung."

"Saya punya saksi di Bandung itu banyak, sama teman-teman, keluarga, sama yang lain, bahkan yang punya rumah ada. Nah, itu yang saya sayangkan seperti itu," lanjutnya.

Kemudian, saat ditanya apakah dirinya mengenal Aep, Pegi mengaku tidak pernah mengenalnya sama sekali.

"Sama sekali tidak pernah kenal," tuturnya.

Ia justru kaget dan bertanya-tanya, sebenarnya siapa sosok Aep itu.

Baca juga: Pegi Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi, Psikolog Forensik: Apa Kontribusi Presiden?

"Iya, benar. Saya justru juga kaget, ini Aep itu siapa. Bertanya-tanya gitu," ucap Pegi.

Adapun saat ini Pegi telah bebas usai status tersangkanya tidak sah dan batal demi hukum berdasarkan putusan dari hakim tunggal Eman Sulaeman yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).

Eman Sulaeman dalam putusannya di sidang praperadilan menilai tidak ditemukan bukti satu pun bahwa Pegi pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini