News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Pegi Setiawan Menyayangkan Kesaksian Aep: Benar-benar Tak Bermoral, Palsu Banget

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan serta kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan setelah bebas dari tahanan, di Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan Polda Jabar setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 8 Juli 2024 pagi. Eman Sulaeman memerintahkan kepada termohon Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon dan memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Ada kesaksian baru, yang dulu mereka buat kesaksian pada pengadilan 2016, kesaksian pengadilannya berubah antara di BAP dan pengadilan, tapi tidak ditanggapi."

"Dan mereka di Polda Jabar sudah membuat kesaksian baru, mencabut kesaksian yang lama," jelasnya.

Dedi meyakini, tujuh terpidana tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eky.

Oleh karena itu, Dedi mengupayakan berbagai cara agar tujuh terpidana bisa bebas dari penjara mengikuti jejak Pegi Setiawan.

"Saya meyakini bahwa mereka tidak bersalah."

"Saya tampil di sini karena saya ingin membela yang tidak bersalah, memberikan ruang dan jalan agar mereka bebas."

"Tidak boleh negara ini menghukum orang yang tidak bersalah," ujarnya.

(Tribunnews.com/Deni/Jayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini