"Ada kesaksian baru, yang dulu mereka buat kesaksian pada pengadilan 2016, kesaksian pengadilannya berubah antara di BAP dan pengadilan, tapi tidak ditanggapi."
"Dan mereka di Polda Jabar sudah membuat kesaksian baru, mencabut kesaksian yang lama," jelasnya.
Dedi meyakini, tujuh terpidana tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eky.
Oleh karena itu, Dedi mengupayakan berbagai cara agar tujuh terpidana bisa bebas dari penjara mengikuti jejak Pegi Setiawan.
"Saya meyakini bahwa mereka tidak bersalah."
"Saya tampil di sini karena saya ingin membela yang tidak bersalah, memberikan ruang dan jalan agar mereka bebas."
"Tidak boleh negara ini menghukum orang yang tidak bersalah," ujarnya.
(Tribunnews.com/Deni/Jayanti)