News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Pengadilan Agama Jakbar Ungkap Banyak Istri Tahu Suaminya Main Judi Online Usai Disatroni Penagih

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Aminuddin saat ditemui Tribunnews.com di kantornya, Kantor Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (8/7/2024)

Bahkan ada juga kasus sang suami sampai berutang kepada orang lain, namun utang itu tidak mampu dibayarkan.

Ada juga kasus di mana kecanduan judi online membuat mereka sampai menjual aset-aset rumah tangga, maupun maskawin.

“Ya, banyak (kasus suami jual isi rumah). Artinya karena memang dia sudah melakukan perjudian online itu, apapun dia lakukan,” lanjut Aminuddin.

Aminuddin mengatakan suami - istri yang bercerai di Jakarta Barat imbas dari bermain judi online (judol) paling banyak berusia di bawah 40 tahun.

Menurut Aminuddin, usia di bawah 40 tahun merupakan masa permulaan dalam kehidupan berumah tangga, di mana banyak keinginan namun tidak ditopang dengan pekerjaan. Sehingga mereka berkhayal memiliki rumah besar, kendaraan mewah dan kehidupan cukup tapi berharap bisa ditempuh lewat cara instan.

Alih-alih khayalan mendapat banyak uang dan kemenangan itu terwujud, mereka justru menderita dalam kerugian hingga berujung pada perceraian.

“Jadi memang masa-masa, ya itu yang saya sampaikan tadi. Masa-masa mempunyai keinginan yang besar dan tinggi. Artinya ternyata tidak sesuai dengan penghasilannya. Dengan adanya judi online itu dia punya khayalan. Khayalan akan mendapatkan uang yang banyak dengan kemenangan. Ternyata bukan kemenangan yang didapatkan, malah bahkan kerugian yang ada,” kata Aminuddin.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyebut nyaris seluruh provinsi di Indonesia memiliki kasus judi online.

Berdasarkan catatan Kemenko Polhukam dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di tingkat kabupaten/kota, Jakarta Barat jadi kota administrasi yang punya perputaran transaksi judi online paling besar yakni Rp792 miliar, disusul Kota Bogor Rp612 miliar.

Baca juga: Kasus Perceraian di Jakarta Barat Banyak Terjadi Akibat Istri Kecanduan Main Judi Online

Lalu Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara sebanyak Rp430 miliar.

“Hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online,” kata Hadi pada Selasa (25/6/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini