Profil
Evi merupakan lulusan S1 Administrasi Negara, Universitas Sumatera Utara serta S2 Studi Pembangunan, Universitas Sumatera Utara.
Dirinya memiliki riwayat pekerjaan di:
- 1999 – 2001 Sekretaris Laboratorium Ilmu Politik FISIP, Universitas Sumatera Utara
- 2001 – 2003 Sekertaris Jurusan Ilmu Politik FISIP, Univeristas Sumetera Utara
- 2003 – 2008 Anggota KPU Kota Medan
- 2008 – 2013 Ketua KPU Kota Medan
- 2013 – 2018 Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara
- 1995 – sekarang Staf Pengajar Universitas Sumatera Utara
Riwayat organisasinya:
- 2005 – 2008, Bendahara, Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Cabang Medan
- 2006 – 2010, Bendahara Umum, Ikatan Alumni FISIP USU
- 2014 – 2018, Anggota Bidang Politik dan Hubungan Internasional, Ikatan Alumni USU Wilayah Sumatera Utara
Arief Budiman
DKPP memutuskan untuk memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua KPU atas kasus pemberhentian Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.
DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir dan Pemberhentian Dari Jabatan Ketua kepada Arief Budiman selaku Ketua KPU RI dalam perkara 123-PKE-DKPP/X/2020.
Sanksi dibacakan oleh Ketua dan Anggota Majelis DKPP dalam sidang pembacaan putusan sebanyak 17 perkara di Ruang Sidang DKPP, pada Rabu (13/1/2020) pukul 09.30 WIB, mengutip dkpp.go.id.
Arief Budiman terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir dan Pemberhentian Dari Jabatan Ketua KPU RI kepada Teradu Arief Budiman selaku Ketua KPU RI sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis, Prof. Muhammad.
Majelis DKPP mengungkapkan Arief Budiman diadukan ke DKPP karena mendampingi dan menemani Evi Novida Ginting Manik yang telah diberhentikan DKPP pada 18 Maret 2020 untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta.
Dalam persidangan, Arief Budiman berdalih kehadiran dirinya di PTUN Jakarta untuk memberikan dukungan moril, simpati, dan empati didasarkan pada rasa kemanusiaan.
Profil
Arief merupakan lulusan S1 Sastra Inggris Universitas 17 Agustus 1945, S1 Hubungan Internasional Universitas Airlangga serta S2 Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM).
Riwayat pekerjaan Arief:
- 2002 – 2004, Peneliti Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP)
- 2004 – 2012, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur
- 2012 – 2017, Anggota KPU RI
- 2017 – 2021, Ketua KPU RI
Riwayat organisasinya:
- 1995 – 1996, Pengurus Senat Fakultas Sastra Universitas 17 Agustus 1945
- 1997 – 1998, Ketua Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Airlangga
- 1997 – 1998, Koordinator Bidang I Badan Pekerja Senat Mahasiswa
- 1999, Koordinator University Network for Free and Fair Election (UNFREL) Jawa Timur
- 1999 – 2001, Direktur National Network for Democracy Empowerment
- 2010 – 2015, Wakil Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Jawa Timur
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Taufik Ismail) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)