Penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboe, mengungkapkan ada beberapa fakta yang belum terungkap dalam persidangan.
"Mohon maaf rekan-rekan JPU yang kami hormati, kami cuma minta tolong, di Kementerian Pertanian RI bukan cuma soal ini," kata Djamaludin Koedoeboen dalam sidang pembacaan surat tuntutan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Djamaludin Koedoeboen mengungkap dugaan adanya proyek Green House di Kepulauan Seribu menggunakan uang atau anggaran dari Kementan.
Green House itu, disebut-sebut milik pimpinan partai.
Namun, ia enggan menyebut detail sosok pimpinan partai politik yang dimaksud.
"Ada permohonan Green House di Pulau Seribu yaitu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu adalah duit dari Kementan juga," kata Koedoeboen.
Penasihat hukum SYL juga mengungkit adanya proyek importasi dengan anggaran hingga triliunan rupiah yang bermasalah.
Baca juga: Hakim Meyakini Anak Istri Cucu hingga Kolega SYL Nikmati Hasil Korupsi
3. Mengaku Menteri Paling Miskin
Dalam persidangan, SYL mengklaim bahwa dia adalah salah satu menteri yang paling tida beruntung.
SYL menyatakan bahwa dia masih memiliki rumah di Makassar.
"Rumah saya di BTN Makassar saat saya menjadi gubernur. Baru-baru ini saya mulai mencicil karena berharap di akhir usia saya yang sudah 70 tahun ini, saya bisa menyelesaikannya," kata SYL.
Dirinya lalu mempertanyakan sebenarnya berapa jumlah kerugian negara.
"Kalau untuk pribadi saya, berapa uang yang saya ambil sebenarnya? Saya heran ini yang mulia. Saya ini termasuk menteri yang paling miskin. Rumah saya itu, di BTN di Makassar waktu saya gubernur. Ini baru saja saya mau mencicil. Karena saya berharap di akhir perjalanan umur saya yang 70 tahun saya berada di (Makassar) sini, dan ini dicicil," kata SYL.
4. Bawa Nama Presiden Jokowi
Dalam sidang, SYL kembali menyebut Presiden Joko Widodo.
Bahkan, nama Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin pun disinggung.