News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Kuasa Hukum Pegi Desak Polda Jabar Minta Maaf ke Kliennya: Umumkan Dia Bukan Lagi Tersangka

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM - Toni RM meminta penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) untuk meminta maaf dan memulihkan nama baik Pegi Setiawan seusai menjadi korban salah tangkap. 

Pemberian uang ganti rugi dilakukan agar penyidik tidak sembarangan menangkap orang yang tak terlibat kasus.

Di sisi lain, Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, mengaku tak yakin Polda Jabar mau membayar uang ganti rugi.

Menurutnya pemberian uang kompensasi dapat memperburuk citra Polri.

"Korban salah tangkap mendapat ganti rugi. Demikian praktik di banyak negara,"

"Ketimbang melalui mekanisme hukum yang bersifat memaksa bahkan mempermalukan, institusi kepolisian biasanya memilih penyelesaian secara kekeluargaan guna memberikan kompensasi itu," tuturnya, Senin.

Reza Indragiri menyatakan Pegi Setiawan dapat menempuh jalur hukum jika Polda Jabar enggan membayar sesuai pasal 95 ayat 1 KUHAP.

"Kalau Polda Jabar tidak mengambil pendekatan itu, justru pihak Pegi yang bisa menempuh jalan untuk memaksa Polda membayar kompensasi," tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Bakal Minta Ganti Rugi Materiil, Berapa Nilainya?

(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJabar.id/Eki Yulianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini