News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

4 Sosok Polisi Baik di Kasus Pegi Setiawan, Beri Perlakuan Beda hingga Mau Akui Salah dan Minta Maaf

Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan serta kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan setelah bebas dari tahanan, di Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). - Inilah sosok-sosok polisi baik di kasus Pegi Setiawan, ada Kompol Agus Mujianto hinngga Kompol Deni Muktamar.

Diakui Pegi, perlakuan Agus terhadap Pegi berbanding 180 derajat dengan perlakuan penyidik terhadapnya saat pertama kali ditangkap. 

"Beliau kalau kunjungan ke tahanan selalu memberikan motivasi biar tahanan semakin bangkit semakin kompak gitu. Bagus," ungkap Pegi.

Atas kebaikan Kompol Agus itu, Pegi percaya masih ada polisi yang baik.

“Kalau beliau saya acungi jempol, Pak. Luar biasa, masih ada polisi baik,” kata Pegi.

Selain Kompol Agus, ada juga Dir Tahti Polda Jabarm AKBP Hadianur yang memberikan perlakuan baik kepada Pegi.

AKBP Hadianur datang ke ruangan Pegi dan menyampaikan ucapan selamat kepada atas kebebasan itu.

“Dir Tahtinya juga (mengucapkan selamat), saya kurang kenal namanya, soalnya baru pertama kali (ketemu),” kata Pegi Setiawan.

Bahkan saat Pegi Setiawan hendak pulang, para polisi baik itu memeluk dan mengajak tahanan lain bersholawat.

“Meriah banget pak, pada tepuk tangan semua tahanan, berdoa bersama juga,” jelas Pegi.

Selama di dalam tahanan, Pegi juga mengaku mendapat perlakuan khusus dari petugas lainnya.

“Malah kata tahanan yang lain ‘ih kamu mah dispesialin’,” ucap Pegi Setiawan.

Mau Akui Salah dan Minta Maaf ke Pegi

Selain Kompol Agus dan AKBP Hadianur, sosok polisi baik lainnya juga diungkap oleh Kuasa Hukum Pegi, Sugianti Irianti.

Polisi baik yang dimaksud itu adalah Kasubdit II Jatanras Polda Jabar, AKBP Rudie Trihandoyo dan Kanit II Jatanras Subdit III, Kompol Deni Muktamar.

Sugianti mengatakan, AKBP Rudie menyampaikan permintaan maaf setelah melakukan gelar perkara sebelum benar-benar membebaskan Pegi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini