Tahapan verifikasi dokumen tersebut akan dilakukan selama kurang lebih satu pekan.
Peserta yang lolos tahap verifikasi administrasi akan diumumkan pada 24 Juli 2024 mendatang.
"Kami akan melakukan verifikasi atas dokumen yang telah di unggah dan akan mengumumkan hasilnya pada 24 Juli 2024 melalui aplikasi Apel dan halaman KPK.go.id dan Sekneg.go.id," kata Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria melalui tayangan video yang dibagikan ke Tribunnews, Selasa (16/7/2024).
Usai tahap verifikasi dokumen itu, Arif mengatakan, Pansel KPK menerima masukan serta tanggapan dari masyarakat terhadap calon-calon yang lolos tahap administrasi.
"Masukan dan tanggapan itu dapat disampaikan melalui aplikasi Aple dan email Pansel KPK," katanya.
Sebagai informasi, sejak pembukaan pendaftaran dari tanggal 26 Juni 2024 hingga penutupan 15 Juli 2024, pukul 23.59 WIB, total pendaftar ada sebanyak 525 orang.
Dari total 525 orang tersebut, Arif merinci pendaftar Capim KPK, yakni ada sebanyak 318 orang, terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan.
Sementara itu, untuk pendaftar sebagai Calon Dewas KPK ada 207 orang, sebanyak 184 laki-laki dan 23 perempuan.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fransiskus Adhiyuda) (Kompas.com)