News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demokrat Sebut Prabowo Tidak Perlu Mundur dari Menhan RI Jelang Pelantikan, Diminta Tiru Jokowi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertahanan RI sekaligus presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto memperagakan gerakan silat di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (8/7/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatan Wali Kota Solo menjelang pelantikan sebagai Wakil Presiden terpilih RI menjadi sorotan. Lantas, apakah Prabowo Subianto juga harus mengikuti jejak Gibran agar mundur dari Menteri Pertahanan RI?

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menilai Prabowo tidak perlu mundur dari jabatan Menhan RI menjelang 3 bulan pelantikan sebagai presiden terpilih RI. Dia pun memiliki alasan tersendiri.

Baca juga: Gibran Mundur, Saat Tepat Bagi Prabowo Duduk Bersama Siapkan Kabinet dan Program

"Kami berpandangan Pak Prabowo sebagai Presiden terpilih tidak perlu mundur dari Menhan mengingat tak ada keadaan atau posisi yang trade off antara statusnya sebagai Presiden Terpilih dengan jabatannya sebagai Menhan," kata Kamhar saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).

Namun, Kamhar menyerahkan dan menghormati sepenuhnya hak Prabowo apakah akan mundur dari jabatan Menteri Pertahanan RI atau tidak. Namun, dia mengungkit pengalaman Joko Widodo (Jokowi) sesuai terpilih menjadi Presiden RI.

Baca juga: Airlangga Tolak Kasih Komentar Prabowo Harus Ikuti Jejak Gibran Mundur dari Jabatan Jelang Dilantik

"Jika kita berkaca pada pengalaman 10 tahun yang lalu, ketika Pak Jokowi telah memenangi Pilpres dan berstatus sebagai Presiden Terpilih, kala itu juga tetap memegang jabatan sebagai Gubernur DKI. Tidak ada persoalan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kamhar menambahkan Jokowi baru mundur dari jabatan setelah mendekati pelantikan. Dia pun mengungkit Prabowo juga memiliki hak yang sama dengan Jokowi.

"Pak Jokowi baru mundur dari jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta menjelang pelantikan presiden. Pak Prabowo pun punya hak untuk melakukan hak yang sama," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini