Teranus Enumbi telah masuk dalam DPO Kepolisian terkait tindak pidana penyerangan aparat keamanan pada tahun 2018.
"Aparat TNI Polri akan terus berupaya menjaga stabilitas wilayah dengan terus melindungi dan melayani masyarakat. Sekaligus penegakan hukum tetap ditegakkan, khususnya dari gangguan OPM," imbuh Candra.
Sementara itu kelompok ini disebut beberapa kali melakukan kekejaman.
Termasuk menyerang dan menembak tukang ojek bernama Husen (39) pada 19 Juni 2024.
Baca juga: Kronologis Tukang Ojek Ditembak OPM Usai Antar Pesanan ke Pos Satgas Yonif, Bagaimana Kondisinya?
Lalu pada 1 Mei 2024 menyerang dan menembak warga sipil bernama Prasetyo (33).
Kemudian 30 Mei 2024 disebut menyerang dan menembak tukang ojek bernama Jainul (44) dan berbagai tindakan lainnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul TNI Sebut Tiga Orang Tewas di Puncak Jaya Bagian Gerombolan OPM, Letkol Candra: Penindakan Berlanjut.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Dewi Agustina) (Tribun-Papua.com/Paul Manahara Tambunan)