Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, buka suara mengenai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
Ronny mengaku mendapatkan banyak pertanyaan mengenai langkah KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang itu mengandung unsur politik atau tidak.
"Ya, hari ini saya mendapat banyak sekali pertanyaan apakah peristiwa penggeledahan di Semarang hari ini ada unsur politik atau tidak?" kata Ronny kepada Tribunnews.com, Rabu (17/7/2024).
Alumnus Universitas Atmajaya Jakarta ini pun menyerahkan kepada masyarakat untuk menilainya.
"Silakan saja publik dan masyarakat menilai. Tentu saja KPK akan bilang tidak ada unsur politik," ujar Ronny.
Ronny juga menyoroti pernyataan Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango yang menyatakan tidak akan mendaftar calon pimpinan (Capim) maupun Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena lembaga itu memiliki banyak persoalan.
"Baru saja kemarin Komisioner Pak Nawawi Pamolango bilang ada terlalu banyak masalah di KPK. Itu yang bicara adalah salah seorang pimpinan KPK. Jadi biarlah publik yang menilai," ucapnya.
Baca juga: Eks Dirut Garuda Minta Bebas, Merasa Dituntut Kejagung di Kasus Korupsi Pesawat yang Sama Dengan KPK
Adapun, hari ini KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
Selain kantor Wali Kita, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Mbak Ita.
Wali Kota Semarang-Suami Tersangka dan Dicegah ke Luar Negeri
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita pada Rabu (17/7/2024).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan upaya paksa yang dilakukan tim KPK tersebut.
"Ya penyidik KPK melakukan penggeledahan," kata Ghufron saat dikonfirmasi.
Baca juga: Terungkap di Sidang, Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Disebut Kecipratan Rp1,4 M Lewat Sopir
Ghufron menjelaskan, KPK akan mengumumkan hasilnya ke publik setelah operasi penggeledahan selesai.