News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Rekam Jejak Mbak Ita Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Semarang, Kini Tersangka 3 Kasus Korupsi

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mbak Ita, wali kota perempuan pertama di Semarang, bersama suaminya, Alwin Basri, kesandung 3 kasus tindak pidana korupsi. Penyidik KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.

Saat penggeledahan, petugas KPK hanya membawa keluar koper dan tak ada tanda-tanda pejabat tertentu yang ikut dibawa KPK.

Termasuk Mbak Ita sendiri, ia tak terlihat berada di kantornya meskipun mobil yang masih dipakainya masih terparkir di kantor.

Mbak Ita diketahui terakhir terlihat ketika menghadiri kegiatan di Gedung Gradhila Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) pukul 08.30 WIB.

Setelah penggeledahan hingga kini, keberadaan Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri yang sudah jadi tersangka itu masih misterius.

Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemkot Semarang

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri diduga melanggar pasal pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

"Perbuatannya tersebut dikategorikan atau pasal yang dilanggarnya itu ada yang gratifikasi, ada yang juga pemerasan, ada yang juga di pengadaan,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024), dilansir Kompas.com.

Asep menuturkan, dalam penggeledahan ini KPK hanya menerbitkan satu Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) meskipun perbuatan yang dilakukan diduga melanggar tiga pasal.

Pasalnya para pelaku dalam perkara merupakan orang yang sama.

Untuk itu, KPK tidak membagi perkara dugaan korupsi di Semarang ke dalam klaster-klaster yang berbeda

"Jadi tidak klasternya. Karena pelakunya memang orangnya yang sama, subyek hukumnya sama. Jadi ini tetap nanti satu Sprindik dengan tersangkanya orang tersebut,” terang Asep.

Respons PDIP

Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, buka suara mengenai langkah KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita yang merupakan kader PDIP itu.

Ronny mengaku mendapatkan banyak pertanyaan mengenai langkah KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang itu mengandung unsur politik atau tidak.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini