News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di MA

Terungkap Coretan Tangan Hakim Agung Gazalba Saleh yang Ubah Nasib Terdakwa, Asisten Beri Kesaksian

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan dugaan korupsi pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung dengan terdakwa Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung mengungkap adanya secarik kertas yang mengubah nasib terdakwa.

Kertas itu disebut-sebut berisi coretan tangan Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh yang kini duduk sebagai terdakwa kasus pengurusan perkara.

"Di situ memonya apa yang ke Jawahirul Fuad?" tanya jaksa penuntut umum KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/7/2024).

"Bukan memo sih, di kertas," jawab Prasetyo Nugroho, asisten Gazalba Saleh yang duduk menjadi saksi.

"Kertas apa itu?" tanya jaksa lagi.

"Kertas oret-oretan gitu," kata Prasetyo.

Gazalba dalam hal ini merupakan hakim anggota di perkara pengusaha Logam Mandiri Jaya terkait pengolahan limbah B3.

Baca juga: Drama Sidang Korupsi Hakim Agung Gazalba Saleh, Exco PSSI Dua Kali Ubah Keterangan Hingga Cabut BAP

Menurut Prasetyo, coretan tangan di dalam secarik kertas itu berisi permohonan kasasi Jawahirul sebagai terdakwa dikabulkan.

"Oret-oretan. Di situ apa yang disampaikan kepada saudara terkait dengan perkara tersebut?" kata jaksa.

"Untuk buat kabul. Kabul terdakwa," ujar Prasetyo.

Adapun permohonan Jawahirul sebagai terdakwa, yakni dibebaskan dari hukuman satu tahun penjara.

"Terus kemudian apa yang dimohonkan?" cecar jaksa kepada Prasetyo.

Baca juga: Jawahirul Fuad Ketakutan usai Hakim Agung Gazalba Saleh yang Tangani Perkaranya Tersangka di KPK

"Minta bebas, pak," jawab Prasetyo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini