News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di MA

Terungkap di Sidang Hakim Agung Gazalba Saleh Tekan dan Iming-imingi Asisten Untuk Ubah Keterangan

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tulisan asisten Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetyo Nugroho ditampilkan jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh disebut-sebut sempat menekan asistennya, Prasetyo Nugroho untuk mencabut keterangan.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengurusan perkara yang menyeret Gazalba Saleh sebagai terdakwa.

Prasetyo yang dihadirkan sebagai saksi mengaku ditekan Gazalba Saleh saat masih sama-sama di Rutan Merah Putih KPK.

Imbasnya, dia mengirim surat kepada KPK untuk segera dieksekusi ke Lapas Sukamiskin agar terpisah dari Gazalba Saleh.

"Saudara kan sebelum dieksekusi di Sukamiskin, saudara ditahan di mana Pak?" tanya jaksa penuntut umum KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/7/2024).

"(Gedung) Merah Putih," jawab Prasetyo.

Baca juga: Drama Sidang Korupsi Hakim Agung Gazalba Saleh, Exco PSSI Dua Kali Ubah Keterangan Hingga Cabut BAP

"Apakah Saudara pernah mengirimkam surat kepada kami, kepada penyidik, penuntut umum, pernah ini?" tanya jaksa lagi.

"Iya," jawab Prasetyo.

Jaksa kemudian menunjukkan Surat Permohonan Prasetyo tersebut di persidangan melalui layar proyektor.

Foto surat permohonan yang ditulis tangan itu kemudian dibenarkan Prasetyo.

Baca juga: Exco PSSI Ahmad Riyadh Sempat Bahas Perkara dengan Hakim Agung Gazalba Saleh di Hotel

"Dengan ini memohon agar putusan kasasi atas nama Prasetyo Nugroho ini sudah turun, mohon segera dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung. Ini surat yang Saudara kirim Pak?" tanya jaksa kembali.

"Iya," jawab Prasetyo.

Di dalam surat permohonan itu, tertera bahwa Gazalba menekan Prasetyo agar mengubah keterangan terkait alur terbitnya putusan kasasi perkara pengusaha Logam Mandiri Jaya bernama Jawahirul Fuad.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini