News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duduk Perkara Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipanggil Jadi Saksi

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK tetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022

Kemudian empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua supervisi di Lampegan, Cianjur.

Serta, proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka merekayasa proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Para tersangka menerima 5 sampai 10 persen dari nilai proyek tersebut.

Nominal suap dalam proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso mencapai Rp800 juta.

Sementara, suap untuk proyek jalur kereta api di Makassar sebesar Rp150 juta.

Baca juga: KPK Tunggu Laporan Hasil Sidang Untuk Tindak Lanjuti Dugaan Ketua Komisi V DPR Minta Fee Proyek DJKA

Lalu, suap sebesar Rp1,6 miliar terkait proyek di Lampegan, Cianjur.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Fahmi Ramadhan/Nitis Hawaroh)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini