News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Ketua Gapensi Semarang Martono Diburu KPK, Pegawai Ungkap Terakhir Terlihat di Kantor Seminggu Lalu

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Tribunnews.com: Inilah sosok Martono, Ketua Gapensi yang juga jadi tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi, bersama dengan Wali Kota Semarang Mbak Ita. (Tangkap layar instagram gapensikotasemarang // Istimewa) - Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono kini diburu polisi karena terlibat dalam lingkaran kasus korupsi di Pemerintah Kota Semarang.

"Sampai saat ini Tim satgas penyidikan masih melakukan proses penyidikan di Semarang berlangsung," katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Tessa mengatakan, pihaknya bakal menyampaikan kepada publik jika sewaktu-waktu terdapat perkembangan dari proses penyidikan tersebut.

"Apabila seluruh penyidikan telah selesai dan ada update dari teman-teman penyidik nanti akan disampaikan ke temen-temen Jurnalis," ujar dia.

Berkaitan dengan perkara ini, KPK juga menggeledah sejumlah instansi pemerintahan di kompleks Balai Kota Semarang.

Di antaranya adalah Dinas Sosial (Dinsos), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang, Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian (Diskominfo), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Semarang.

Sebagai informasi, ada empat orang yang dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan karena terlibat kasus tersebut.

Keempat orang yang dimaksud itu disebut KPK sudah berstatus tersangka, termasuk Martono. Berikut rinciannya: 

  • Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita;
  • Suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri;
  • Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan
  • Rahmat U Djangkar, pihak swasta.

Adapun, ada tiga perkara yang sedang diusut KPK di Semarang.

Pertama, soal kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.

Kedua, adalah dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

Ketiga, berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul KPK Geledah Kantor PT Chimarder 777, Penyidik Datangi Empat Instansi dan 1 Perusahaan Swasta

(Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadhan) (TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini