"Dari kerja sama tersebut, Tersangka HM menginisiasi pengumpulan keuntungan dari CV VIP, PT SBS, PT SIP, dan PT TIN untuk diserahkan kepada PT QSE yang difasilitasi oleh Tersangka HLN," ujarnya.
2. Harvey Tak Ditemani Sandra Dewi
Bintang sinetron Sandra Dewi tidak terlihat saat suaminya, Harvey Moeis dilimpahkan dari Kejaksaan Agung RI ke Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
Prof Harris Arthur Hedar kuasa hukum Harvey Moeis, mengatakan bahwa istri dari kliennya sengaja tidak ikut ke Kejari Jakarta Selatan mendampingi suaminya.
"Bu SD (Sandra Dewi) di rumah, jaga anak-anak," kata Harris Arthur Hedar di Kejari Jakarta Selatan.
Harris menyebut dirinya tidak meminta Sandra Dewi untuk berada di Kejari Jakarta Selatan, untuk mendampingi suaminya, Harvey Moeis saat proses pelimpahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti.
"Memang tidak diundang juga buat datang kesini. Jadi dia di rumah saja," ucapnya.
Namun, tanpa kehadiran Sandra Dewi, Harris menegaskan kalau kondisi kliennya, Harvey Moeis dalam keadaan baik-baik saja saat proses pelimpahan.
"Kondisi Harvey sekarang baik dan sehat kok," ungkapnya.
Harris mengatakan selama Harvey Moeis ditahan di Rutan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi masih rutin membesuk suaminya di tahanan.
"Masih sering Bu SD kesana lihat suaminya," ujar Harris Arthur Hedar.
3. Daftar Barang Bukti
Kejagung juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk pembuktian dipersidangan nantinya.
Adapun barang bukti dari Harvey yang merupakan suami artis Sandra Dewi terdiri dari 11 bidang tanah dan bangunan, dengan rincian 4 unit berada di wilayah Jakarta Selatan, 5 unit berada di Jakarta Barat dan 2 unit di Tangerang.