Nurul mengaku keterangan Eliya dihadapan mejelis hakim bahwa pernah datang ke hotel menemani tiga perempuan bertemu dengan AGK, dianggap tidak benar.
TRIBUNNEWS.COM, TERNATE - Keluarga Eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba menjawab tudingan saksi yang memberikan keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (18/7/2024) lalu.
Dalam kesaksianya di depan majelis hakim, Eliya Gabrina Bachmid Anggota DPRD terpilih Halmahera Selatan, mengatakan Abdul Gani Kasuba kerap bawah gadis-gadis muda ke kamar hotel.
Nurul Izzah Kasuba selaku anak bungsu Abdul Gani Kasuba geram kesaksian dari Eliya Gabrina Bachmid.
Menurut Nurul, dirinya bakal kumpulkan keluarga untuk bahas keterangan tersebut sebab baginya ketenangan Eliya Gabrina Bachmid dianggap fitnah terhadap ayah kandungnya.
“Di keluarga kami itu, pacaran saja tidak boleh. Jadi ini fitnah yang disampaikan oleh saksi Eliya Gabrina Bachmid. Apalagi mengaku keluarga dengan almarhumah umi kami," jelas Nurul Izzah Kasuba saat diwawancarai usai sidang terdakwa Ramdhan Ibrahim.
Nurul mengaku keterangan Eliya dihadapan mejelis hakim bahwa pernah datang ke hotel menemani tiga perempuan bertemu dengan AGK, dianggap tidak benar.
"Karena saya (Nurul) tahu betul kalau Eliya datang hanya sekali dan itu bersama anaknya. Jadi ini fitnah yang disampaikan Eliya. Sebagai anak kandung saya sangat tidak terima," tegas Nurul dengan nada marah.
Baca juga: Saksi: Eks Gubernur Maluku Utara Ngamar Bareng Gadis di Hotel, 1 Jam Bayar hingga Rp 50 Juta
Terkait fitnah yang disampaikan saksi Eliya, lanjut Nurul, akan dibahas oleh pihak keluarga secara bersama-sama.
“Kalau mau menindaklanjuti keterangan saksi ke ranah hukum atau melaporkan dia (Eliya), kita akan bicarakan di keluarga dulu karena saya anak bungsu belum bisa mengambil keputusan sampai di situ,"tegasnya.
Nurul mengaku sangat kecewa dengan keterangan saksi bernama Eliya. Karena bagi saya (Nurul) saksi sangat munafik. Apalagi mencemari nama baik orang tuanya.
“Sekalipun dia itu marga Bachmid. Jadi marga Bachmid itu banyak. Jadi saya harap kita sampaikan berita sesuai dengan yang sebenarnya. Apalagi jasa bapak saya (AGK) di Maluku Utara sudah puluhan tahun,"pungkasnya.
Sebelumnya Eliya Gabrina Bachmid dalam kesaksiannya mengklaim bahawa AGK sering memerintah dirinya untuk mencarikan perempuan.
Setelah mendapatkan perempuan pilihan Eliya lalu disuru menemani perempuan ke kamar lalu AGK ikut nyusul, keterangan mendapat kecam dari pihak keluarga AGK.
Kesaksian di Pengadilan
Eliya Gabrina Bachmid bersaksi pada sidang lanjutan kasus suap dan jual beli jabatan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Kamis (18/7/2024).
Eliya Gabrina Bachmid hadir sebagai saksi untuk terdakwa Ramadhan Ibrahim yang juga ajudan AGK saat masih menjabat gubernur.
Saat memberikan keterangan di depan haki, Elya Gabrina Bahmid mengungkap fakta baru mengenai sosok dan kelakuan Abdul Gani Kasuba (AGK).
Elya Gabrina Bahdim adalah kontraktor dan anggota DPRD Halmahera Selatan.
Dia mengatakan Abdul Ghani kerap meminta wanita cantik untuk melayani hasrat seksualnya.
Eliya mengaku berperan menyediakan gadis-gadis muda untuk melayani AGK.
Dia juga yang membayar para gadis-gadis muda itu secara tunai.
Menurut dia uang tunai di kirim AGK melalui tiga rekening BRI, BCA dan Mandiri sebagai penampung atas perintah AGK.
Baca Berita Selengkapnua : Saksi: Eks Gubernur Maluku Utara Ngamar Bareng Gadis di Hotel, 1 Jam Bayar hingga Rp 50 Juta
Berikut Tanya Jawab Hakim dengan Eliya
Hakim: Apakah saudari saksi kenal dengan wanita itu?
Eliya: Tidak kenal yang mulai, hanya tahu wanita itu minta bantu ke AGK.
Hakim: Apakah wanita itu bekerja/profesi sebagai pramugari? Sebab pada Berita Acara Persidangan (BAP), ada seorang Pramugari peranah temui AGK di Bella Internasional Hotel Ternate.
Eliya: Kalau perkenalan Pramugari dengan Om Haji itu di atas pesawat, dari situ langsung tukar nomor. Kalau saya hanya disuruh Om Haji temani Pramugari itu di Hotel Bella.
Hakim: Wanita bernama Ayu dan Esa Cinta, siap mereka? Nama-nama ini saudari ucapkan ke Penyidik KPK, yang tertulis dalam BAP.
Eliya: Saya kenal mereka yang mulia di Jakarta, di Hotel Bidakara.
Hakim: Di dalam BAP juga tertulis, saudari mengantarkan seorang wanita ke hotel. Lalu ambil kunci, masuk ke kamar hotel, kemudian AGK juga ikut masuk ke kamar itu.
Pertanyaan, berapa jam AGK di dalam kamar?
Eliya: Sekitar 1 sampai 2 jam yang mulia.
Hakim: Apakah di dalam kamar itu wanita nama Ayu, Esa atau Cinta?
Eliya: Ada ganti-ganti yang mulia.
Hakim: Saudari saksi, apakah selain di Hotel Bidakara ada hotel lain?
Eliya: Ada yang mulia, di Hotel Swisbel.
Kasus Abdul Ghani
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba adalah tersangka korupsi KPK.
Senin, 18 Desember 2023. dia terjerat dalam operasi tangkap tangan KPK bersama sejumlah orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Selatan dan di beberapa tempat di Kota Ternate Maluku Utara.
Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang tunai sebanyak Rp 725 juta.
Dalam gelar perkara terungkap modus yang dilakukan Ghani untuk menggarong duit negara.
Sebagai Gubernur Ghani ditengarai ikut serta dalam menentukan siapa kontraktor yang dimenangkan untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur.
KPK menemukan bahwa Ghani diduga sudah menerima uang suap dengan total Rp 2,2 miliar.
Uang itu diduga dipakai untuk kepentingan pribadi, seperti membayar menginap di hotel dan membayar dokter gigi.
Selain menerima suap dari proyek, KPK menengarai Ghani juga melakukan jual-beli jabatan.
Ghani diduga menerima uang dari ASN di lingkungan Pemprov Maluku untuk mendapatkan rekomendasi atau persetujuan naik jabatan.
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul BREAKING NEWS: Eliya Bachmid Bongkar Sederet Wanita yang Bertemu eks Gubernur Maluku Utara di Hotel