Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) Abdul Razak Nasution mendukung dan meminta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Indonesia (Polri).
Pasalnya, RUU Polri diyakini membuat penegakan hukum yang semakin kuat.
Baca juga: 13 Catatan Kritis Guru Besar Hukum Pidana atas Draf RUU Polri & Kelakarnya yang Banjir Tepuk Tangan
"Kami meminta dan mendukung penuh DPR agar segera mengesahkan RUU Polri menjadi UU, jangan lama-lama lagi. Demi penegakan hukum yang semakin kuat, HIMMAH siap mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak perlu cemas mengenai RUU Polri ini yang justeru akan menegaskan tugas Polri semakin kuat dalam penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan," kata Ketua Umum PP Himmah Abdul Razak Nasution dalam keterangannya, Senin (22/7/2024).
Razak menambahakan, saat ini kepercayaan publik terhadap publik 75,3 persen terus naik.
Menurutnya, ini membuktikan masyarakat percaya akan kinerja Polri.
Baca juga: Kepercayaan Warga Israel pada Netanyahu Sangat Rendah, Khawatirkan Keamanan Negara
"Di bawah kepemipinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tingkat kpercayaan publik naik, walaupun banyak lika-liku dan cobaan yang menguji institusi Polri. Namun semua itu dapat terlewati dengan kepemimpinan tegas beliau" kata Razak.
Karena itulah, dia menilai RUU Polri perlu disahkan menjadi Undang-Undang agar masyarakat merasa aman dan terciptanya iklim kondusif mempertegas kekuatan hukum.
Apalagi, dikatakan Razak, Indonesia akan menjadi negara maju sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, yang mana penentunya yakni iklim yang kondusif.
"Iklim kondusif sangat diperlukan untuk menjadi negara maju, apalagi kita memasuki bonus demografi dan menuju Indonesia emas. Jadi kesempatan ini jangan kita sia-siakan," katanya.
"Segala yang berhubungan dengan mendukung negara kita menjadi negara maju itu wajib hukumnya kita dukung m, termasuk kepastian dan tegaknya hukum dengan mengesahkan RUU Polri ini menjadi UU," tandasnya.
Jokowi Instruksikan Menkopolhukam Hatu-Hati Bahas RUU TNI dan RUU Polri
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Menko Polhukam Marsekal Hadi Tjahjanto agar Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan RUU Polri dibahas dengan hati-hati dan tak bertentangan dengan konstitusi.
Hadi mengatakan selayaknya sebilah pedang, penyusunan RUU TNI dan RUU Polri juga harus melalui tempaan dan pengasahan yang matang agar dapat digunakan sebagai instrumen untuk menjawab tantangan dalam bidang pertahanan negara, keamanan, ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum.