Acara tersebut digelar secara hybrid dengan dihadiri 115 peserta hadir secara langsung yang terdiri dari para akademisi daei berbagau perguruan tinggi di Jakarta, perwakilan kelompok masyarakat sipil, dan perwakilan dari kementerian lembaga terkait.
Sedangkan para peserta yang hadir secara virtual adalah para akademisi daei berbagai perguruan tinggi di luar Jakarta dan masyarakat umum.
Baca juga: Hadapi Krisis Iklim, Wapres Ma’ruf Amin Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Ketahanan Lingkungan
DPR Terima Surpres RUU TNI, Polri, Kementerian Negara, dan Imigrasi
Pimpinan DPR RI telah menerima empat surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU).
Keempat RUU itu ialah RUU TNI, RUU Polri, RUUKementerian Negara, dan RUU Imigrasi.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024).
"Sudah sudah masuk, ada empat surpres yang sudah masuk," ungkap Dasco.
"RUU Kementerian negara, RUU TNI, RUU Polri, dan RUU Imigrasi," imbuhnya.
Kendati telah menerima keempat surpres itu, Dasco menyebut pemerintah belum menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari surpres tersebut.
"Kalau surpresnya udah tapi DIM-nya belum kan kita belum tau apa yang diubah atau di keberatan sama pemerintah atau yang dikoreksi begitu," ujarnya.
Lebih lanjut, Dasco menyebut besar kemungkinan pembahasan keempat RUU itu akan dilakukan pada masa sidang berikutnya. Hal ini mengingat DPR RI segera memasuki masa reses.
"Nunggu DIM dari pemerintah. Tapi kita sebentar lagi reses, tentunya pembahasan akan dilakukan pada waktu depan," pungkas Dasco.