TRIBUNNEWS.COM - Kasus Vina Cirebon kembali memasuki babak baru.
Kali ini, Iptu Rudiana membentuk tim berisi 60 advokat untuk menyeret saksi kunci kasus Vina, Dede, ke jalur hukum.
Iptu Rudiana disebut habis kesabaran akibat terus dituduh merekayasa pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, pada 2016 silam.
Hal itu diungkap kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, Senin (22/7/2024).
Pitra membantah pengakuan Dede yang menyebut diperintahkan Iptu Rudiana untuk membuat kesaksian palsu terkait tewasnya Vina dan Eky.
Ia memastikan, pernyataan Dede itu hanyalah hoaks dan fitnah belaka.
Untuk itu, Rudiana menyiapkan tim berisi 60 advokat untuk menempuh jalur hukum.
"Katanya Dede disuruh bapak Iptu Rudiana untuk men-setting. Saya pastikan itu adalah tidak benar dan fitnah," ucap Pitra, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (22/7/2024).
Pitra juga menegaskan bahwa kliennya tidak mengenal Dede dan saksi kunci lainnya, Aep.
"Karena sebelum 31 Agustus Pak Rudiana tidak kenal dengan Aep dan Dede."
"Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede, itu ditanya kepada Pak Rudiana, apakah pernah melihat peristiwa 27 Agustus yang dia diinformasikan itu laka lantas."
Baca juga: Siapa Dede? Sosok yang Tuding Iptu Rudiana Susun Skenario di Kasus Vina Cirebon, Minta Aep Jujur
Pitra juga menyebut, Rudiana tidak pernah membuat skenario palsu tentang kematian Vina dan Eky.
Kronologi kematian Vina dan Eky, kata dia, justru pertama kali diungkap oleh Dede dan Aep.
"Jadi mereka ini menyampaikan, Aep juga menyampaikan kepada Pak Iptu Rudiana, saya melihat Pak, motor ini dikejar-kejar dan dilempar batu," kata Pitra.