Nantinya, tim berisi 60 advokat ini akan melakukan somasi dan pelaporan terhadap Dede.
Pitra menyebut Rudiana sudah habis kesabaran menanggapi berbagai fitnah yang menyerangnya.
Terlebih, Rudiana adalah ayah Eky yang juga tewas dalam insiden itu.
"Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua," terangnya.
"Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapapun yang membuat fitnah," jelasnya.
Untuk membantah tudingan Dede, Pitra bersama tim mengklaim telah mengumpulkan bukti fisik.
"Selanjutnya giliran kita yang akan menyerang. Jangan klien kita terus yang diserang," pungkasnya.
Tudingan Dede terhadap Iptu Rudiana
Dede, saksi kunci kasus Vina mengakui diperintahkan untuk memberi kesaksian palsu pada 2016 lalu.
Menurut Dede, perintah itu disampaikan langsung oleh Iptu Rudiana dan saksi kunci lainnya, Aep.
Pengakuan palsu itulah yang kemudian menjerat 8 terpidana kasus Vina ke penjara.
Dede menyebut, dihantui rasa bersalah selama 8 tahun terakhir.
Ia mengaku terpaksa mengikuti perintah Iptu Rudiana dan Aep untuk memberi kesaksian palsu lantaran tidak mengerti soal hukum.
"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil," ujar Dede, dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (21/7/2024).
Baca juga: Iptu Rudiana Melawan, Siapkan 60 Pengacara Somasi Dede dan yang Bicara Hoaks Kematian Eky dan Vina
Dede mengatakan, kala itu Aep mengajaknya untuk menjadi saksi kasus tewasnya Vina dan anak Iptu Rudiana, Eky.