TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melimpahan dua tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, yakni Harvey Moeis dan Helena Liem ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
Pantauan Wartakotalive.com (Tribunnews.com Network) di Kejari Jakarta Selatan, mobil tahanan Kejagung RI tiba di Kejari Jaksel pukul 10.50 WIB.
Baca juga: Kejagung Limpahkan Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jaksel untuk Disidang
Dari dalam mobil keluar dua tersangka yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.
Dengan menggunakan masker hitam dan tangan di borgol, Harvey Moeis dan Helena Lim tampak digiring penyidik Kejaksaan masuk ke dalam ruangan Kejari Jakarta Selatan.
Memakai kemeja putih dan rompi tahanan berwarna Pink, Harvey Moeis jalan begitu santai dari mobil tahanan menuju gedung Kejari Jakarta Selatan.
"Halo, kabar saya baik," kata Harvey Moeis kepada awak media.
Baca juga: Helena Lim dan Suami Sandra Dewi Dijerat TPPU Bersama 4 Tersangka Korupsi Timah, Bakal Dimiskinkan?
Tak lama kemudian Harvey Moeis masuk ke dalam gedung.
Tidak terlihat sosok Sandra Dewi, istri Harvey Moeis yang ikut mengantarkan ke Kejari Jakarta Selatan. Harvey hanya didampingi tim kuasa hukumnya saja.
Diberitakan sebelumnya, Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah yang merugikan negara mencapai Rp 300 triliun.
Dugaan korupsi timah dilakukan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi bersama beberapa tersangka lainnya, dalam bentuk tata niaga komoditas timah wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. (Wartakota/ARI).