News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

4 Pernyataan Mbak Ita usai Kantor dan Rumahnya Digeledah KPK, Pastikan Pemkot Semarang Berjalan Baik

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Semarang Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024, Senin (22/7/2024).

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, ada empat tersangka yang dijerat dalam perkara ini.

Mereka adalah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu; Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, swasta.

Keempat orang itu telah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Sebagai informasi, sejumlah barang bukti disita setelah KPK melakukan penggeledahan terhadap kantor dan rumah Mbak Ita.

Barang bukti itu seperti dokumen terkait perubahan APBD, catatan aliran dana, serta dokumen elektronik.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Tampil di Rapat Paripurna Pasca Penggeledahan KPK, Ita: Saya Tidak Kemana-mana, Saya Ada di Sini.

(Tribunnews.com/Deni/Ilham)(TribunJateng.com/Eka Yulianti Fajlin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini