News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Koalisi Masyarakat Sipil dan Adat Papua Gelar Aksi Beri Petisi ke MA Soal Perlindungan Hutan

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan masyarakat adat Papua dari suku Awyu dan suku Moi Sigin bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi depan gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, pada Senin (22/7/2024) pagi.

Organisasi masyarakat sipil yang tergabung koalisi, di antaranya Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), Pusaka Bentala Rakyat Papua, Greenpeace Indonesia, Satya Bumi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), WALHI Papua, PILNet Indonesia, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Perkumpulan HuMa Indonesia.

Sebagai informasi, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Manado menolak banding gugatan lingkungan hidup dan perubahan iklim yang dilayangkan Hendrikus Woro, seorang pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu.

Putusan tertanggal 1 Maret 2024 tersebut menambah daftar panjang kabar buruk bagi masyarakat adat suku Awyu, setelah sebelumnya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura menolak gugatan yang sama.

Majelis hakim PTTUN Manado menolak gugatan dikarenakan sudah melewati batas waktu.

Menurut majelis hakim, gugatan Hendrikus Woro ke PTUN Jayapura melebihi tenggat 90 hari sejak diketahuinya objek sengketa, yakni izin lingkungan hidup yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbuka Satu Pintu Pemerintah Provinsi Papua untuk perusahaan sawit PT Indo Asiana Lestari (PT IAL).

Untuk diketahui, Hendrikus Woro mendaftarkan gugatan di PTUN Jayapura pada 13 Maret 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini