News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Maluku Utara

KPK Buka Peluang Panggil Menteri Bahlil di Kasus Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto ketika disinggung pemeriksaan bos tambang Setyo Mardanus hari ini, Selasa (23/7/2024).

Dalam laporan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) berjudul "Korupsi Politik di Balik Gurita Bisnis Menteri Bahlil", Setyo Mardanus disebut merupakan orang dekat Bahlil.

Setyo disebut sebagai Direktur Utama dan pemegang saham 5 persen di PT MAP Surveillances serta Komisaris sekaligus pemegang saham 50 persen di PT Karya Bersama Mineral.

Kemudian, dia juga memegang saham 50 persen di PT Berkarya Bersama Halmahera, Komisaris Utama PT Duta Halmahera Lestari, Komisaris PT Tataran Media Sarana, dan Komisaris PT Kacci Purnama Indah.

Baca juga: KPK Dalami Usaha Tambang Orang Dekat Menteri Bahlil di Kasus Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

“Apakah nanti akan ada saksi-saksi lain seperti yang disampaikan. Tentunya kembali, kalau memang penyidik merasa yang bersangkutan perlu dipanggil untuk menjelaskan dokumen maupun mengklarifikasi keterangan saksi-saksi yang lain, peluang itu tetap selalu ada,” ucap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Jubir berlatar belakang pensiunan Polri itu belum memerinci kapan waktu pemanggilan itu.

Tessa mengatakan penyidik pasti sudah memiliki rencana untuk minta keterangan dari berbagai pihak.

“Saya hanya bisa mengatakan itu memungkinkan. Tapi saya tidak mengetahui bagaimana strategi penyidik kapan itu akan dilakukan, dalam hal apa, itu saya tidak bisa tahu karena itu sepenuhnya kewenangan penyidik,” katanya.

Baca juga: KPK Kembali Periksa Anak Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Penyidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa Pejabat Kementerian Investasi/BKPM Hasyim Daeng Barang terkait dugaan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) atas pesanan Abdul Gani Kasuba, Jumat (1/3/2024).

Hasyim merupakan Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara di Kementerian Investasi/BPKM yang dipimpin Bahlil Lahadalia.

Saat itu Hasyim Daeng diperiksa untuk menggali pengetahuannya terkait dugaan adanya pemberian izin usaha bagi pihak swasta, salah satunya di bidang pertambangan tanpa melalui mekanisme dan atas pesanan dari tersangka Abdul Gani Kasuba selaku Gubernur Maluku Utara.

Abdul Gani Kasuba diduga menerima aliran dana dalam pengurusan izin tambang di Maluku Utara.

Sementara Bahlil Lahadalia sendiri pernah dilaporkan ke KPK oleh JATAM pada Selasa (19/3/2024) atas dugaan permainan perizinan tambang kurun waktu 2021–2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini