TRIBUNNEWS.COM - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan pihaknya mulai melakukan penyelidikan soal dugaan keterangan palsu dari Dede dan Aep dalam kasus Vina.
Hal itu disampaikan Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers pada Selasa (23/7/2024).
Lantas pihaknya ditanya oleh awak media soal dua DPO fiktif yang disampaikan Polda Jabar dan kemungkinan mencari bukti agar Pegi Setiawan menjadi tersangka atau mencari sosok Perong yang memang menjadi pelaku pembunuhan Vina.
Menanggapi hal itu, Bareskrim justru tertawa dan meminta agar kedua pertanyaan tersebut ditanyakan langsung kepada Polda Jabar.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.