News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Legislator Bunuh Pacar

Anak Kader PKB Terlibat Kasus Penganiayaan tapi Divonis Bebas, Jazilul Fawaid: Kok Bisa Begitu Ya?

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid saat ditemui awak media usai pertemuan bersama DPP Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Selasa (16/7/2024). - Begini tanggapan PKB saat tahu anak dari kadernya terlibat kasus penganiayaan hingga sebabkan korban tewas, cukup prihatin tapi heran.

TRIBUNNEWS.COM - Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti hingga tewas, kini divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/7/2024).

Padahal, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ronlad Tannur melakukan penganiayaan tersebut dan dituntut 12 tahun penjara, karena dianggap telah melanggar Pasal 388 KUHP tentang Pembunuhan.

Alasan hakim membebaskan Ronald Tannur pada kasus ini karena tidak ada bukti kuat yang membuktikannya melakukan penganiayaan terhadap Dini hingga tewas, seperti dakwaan jaksa.

"Sidang telah mempertimbangkan dengan seksama dan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa terdakwa bersalah seperti yang didakwa," ujar Ketua Majelis hakim, Erintuah Damanik saat membacakan putusannya di ruang sidang Cakra, Rabu, dikutip dari TribunJatim.com.

Adapun, Ronald Tannur ini merupakan anak dari Anggota DPR fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edward Tannur.

Mengetahui soal kasus dari anak kader PKB tersebut, Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid turut prihatin.

"Tentu kami prihatin vonis yang diputuskan. Tetapi kami tetap harus menghormati pengadilan," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Kendati demikian, Jazilul mengaku heran dengan putusan hakim tersebut dan mempertanyakan bukti-bukti serta keterangan dalam kasus itu.

Namun, Jazilul sekali lagi mengatakan, ia tetap menghormati keputusan hakim soal vonis Ronald Tannur.

Pihaknya tidak ingin berprasangka buruk terhadap institusi penegak hukum yang menangani perkara anak Edward Tannur tersebut.

"Yang jelas kami tidak akan berprasangka buruk terhadap institusi pengadilan yang ada," ucapnya.

Baca juga: Edward Tannur, Ayah dari Ronald yang Aniaya Pacar hingga Tewas Kini Masih Jadi Anggota Fraksi PKB

"Kami tetap hormati tapi kami prihatin kok bisa begitu ya, apakah bukti-bukti keterangan apakah dalam proses ada soal di situ kamu tidak sampai ke situ," imbuhnya.

Jazilul juga membantah adanya intervensi dari ayah Ronald Tannur dalam kasus ini, yang diketahui merupakan politikus PKB itu.

"Enggak (ada intervensi), saya sampaikan tidak begitu saya tidak akan menduga sampai begitu. Ya silakan buktikan kalau ada karena PKB menghormati penegak hukum untuk menegakkan hukum seadil-adilnya," tandasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini