Untuk RS A di Sumut, Pahala menuturkan klaim fiktif mencapai Rp1-3 miliar.
Sedangkan RS lainnya di Sumut melakukan klaim fiktif dari Rp4-10 miliar.
Sementara RS C di Jawa Tengah terbesar, yaitu melakukan klaim fiktif BPJS dengan nominal Rp20-30 miliar.
Baca juga: KPK Sebut Pelaku Klaim Fiktif ke BPJS Komplotan, Dokter hingga Pemilik RS Diduga Terlibat
Adapun, modus yang dilakukan RS ini beragam.
Modus pertama, misalnya ada 39 pasien tercatat bakal melakukan operasi katarak, pihak RS kemudian hanya akan melakukan operasi kepada 14 pasien.
Modus kedua mengubah kode diagnosis, sehingga uang yang diklaim lebih besar dan mengulang klaim yang telah diajukan sebelumnya atau repeat billing.
Modus ketiga dari RS dengan mengumpulkan data fiktif warga oleh oknum petugas lewat kegiatan bakti sosial (baksos).
Modus keempat, oknum petugas RS juga menggunakan data dokter palsu.
Pahala menyebutkan, penyelidikan dilakukan ketika profil dokter ditelusuri hasilnya ternyata yang bersangkutan sudah tidak bekerja di rumah sakit tersebut.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (Kompas.com)