TRIBUNNEWS.COM - Iptu Rudiana mengakui mendapat dampak negatif dari menggaungnya narasi yang dianggapnya tak benar soal dirinya terkait kasus tewasnya Vina dan Eky.
Sebelumnya, beredar kabar Iptu Rudiana menghilang hingga melarikan diri dari publik terkait kasus tersebut.
Keberadaan Iptu Rudiana pun makin dipertanyakan terlebih usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas dan tidak lagi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Namun Iptu Rudiana menepis isu soal dirinya menghilang dari publik.
Diakuinya banyak beredar informasi-informasi tak benar soal dirinya serta keluarganya, hal itu sangat meresahkan.
"Tentunya untuk keluarga (termasuk) anak, termasuk saat di sekolah maupun di pergaulan, sangat berat, tapi demikian kami tetap kuat, tabah dan yakin," ujarnya mengutip tayangan YouTube TV One.
Dirinya yakin kalau kebenaran akan segera terungkap.
Kini Iptu Rudiana terbantu dengan didampingi para kuasa hukumnya.
"Saya Alhamdulillah sudah didampingi oleh kuasa hukum saya, Bang Pitra dan dan Mba Elza (Elza Syarief) dan mereka secara sukarela membantu saya untuk meluruskan selama ini yang beredar (soal kabar hoaks)," sambungnya.
Iptu Rudiana juga meyakini perbuatan yang selama ini ia lakukan sudah benar.
"Prinsipnya buat saya adalah apa yang saya lakukan adalah sesuatu yang buat kebaikan almarhum (Eky) dalam hal mencari keadilan," ungkapnya.
Baca juga: Iptu Rudiana: Saya Tidak Menghilang, Saya Bekerja Melayani Masyarakat sebagai Kapolsek Kapetakan
Diberitakan sebelumnya, Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Iptu Rudiana mengatakan tiga alasan mengapa kliennya tak kunjung muncul ke publik.
Pitra menyinggung soal kedudukan Iptu Rudiana yang merupakan anggota polisi aktif.
Pertama, Pitra menegaskan, kliennya sama sekali tidak melarikan diri ataupun bersembunyi dari kasus ini.
Sehingga, kata Pitra, Iptu Rudiana tak muncul ke publik karena mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) internal kepolisian.
"Iptu Rudiana anggota polisi aktif yang tunduk dan patuh pada Perpol Nomor 7 Tahun 2022, artinya kalau seumpamanya peraturan dan perintah hukum itu boleh berkewajiban menyampaikan suatu hal tentu beliau akan laksanakan," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (22/7/2024).
"Akan tetapi karena hubungan kedinasan dan keterikatan kedinasan beliau harus mematuhi SOP yang ada di Internal kepolisian," bebernya.
Dirinya juga mengatakan bahwa Iptu Rudiana tak menghilang bahkan melarikan diri.
"Saya jawab itu semua tidak ada melarikan diri, tidak ada sembunyi, tidak ada bungkam dan tidak ada lari dari tanggung jawab," kata Pitra.
Selain itu kasus kematian Vina dan Eky telah ditangani tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar).
Sehingga, Iptu Rudiana tak memiliki kapasitas untuk menyampaikan perkembangan kasus pembunuhan Vina dan anaknya, Eky.
Hal ini menurutnya juga agar tak menimbulkan spekulasi liar yang dapat merusak citra dan nama baiknya serta institusi kepolisian.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Nanda Lusiana Saputri)