TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar, Jumat (26/7/2024).
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 15.45 WIB.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menjelaskan, Ujang Iskandar ditangkap terkait kasus korupsi saat masih menjabat Bupati Kotawaringin Barat.
"Tipikor. Ada penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat ke Perusda Perkebunan Agro Utama Mandiri tahun 2009," ujarnya.
Menurut Harli, Ujang Iskandar ditangkap saat kembali dari Bandara Ho Chi Minh, Vietman.
"Sepertinya dari Ho Chi Minh dia," kata Harli.
Lantas, seperti apakah sosok Ujang Iskandar? Berikut profil dan harta kekayaannya.
Profil Ujang Iskandar
Ujang Iskandar adalah seorang politikus asal Partai NasDem.
Saat ini, ia menjabat sebagai anggota DPR-RI sejak 2023 menggantikan Ary Egahni Ben Bahat yang mengundurkan diri.
Sebelumnya, Ujang Iskandar menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, selama dua periode, tahun 2005 hingga 2015.
Dikutip dari dpr.go.id, Ujang Iskandar lahir di Pangkalan Bun pada 6 Juni 1961. Sehingga saat ini, ia berusia 63 tahun.
Baca juga: Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejaksaan Sepulang Dari Vietnam, Ini Kasus yang Menjeratnya
Dalam kehidupan pribadi, Ujang Iskandar menikah dengan Yustina Ismiati dan memiliki empat anak.
Adapun Yustina Ismiati menjabat sebagai anggota DPD RI dari Kalimantan Tengah, periode 2019-2024.
Inilah riwayat pendidikan dan pekerjaan Ujang Iskandar: