TRIBUNNEWS.COM - Saksi kunci kasus Vina, Dede Riswanto, berani bersumpah pernah diperintahkan untuk memberi kesaksian palsu pada 2016 silam.
Adapun menurut Dede, dirinya kala itu diperintah oleh Iptu Rudiana dan Aep.
Dede tak gentar meski kuasa hukum Iptu Rudiana telah melayangkan somasi kepadanya.
Ia tak merasa takut lantaran yakin pengakuannya itu adalah kebenaran.
"Ya karena perkataan yang kemarin itu di konpers itulah yang sesungguhnya, itu yang sejujurnya, itu yang sebenarnya," ucap Dede dalam tayangan YouTube Dedi Mulyadi Channel, Kamis (25/7/2024).
Dede bahkan berani bersumpah dirinya telah berkata jujur.
Untuk meyakinkan publik, Dede berencana mengajak Aep untuk melakukan sumpah bersama.
Sayangnya, hingga kini keberadaan Aep tak diketahui.
"Berani sumpah. Sumpah pocong pun berani, Pak," ucapnya.
"Aep nggak ada kabar sampai sekarang," pungkasnya.
Sebelumnya, Dede mengaku terpaksa mengikuti perintah Iptu Rudiana untuk memberi kesaksian palsu pada 2016.
Baca juga: Bantahan Iptu Rudiana usai Dituding Buat Skenario Palsu Kasus Vina, Klaim Cuma Cari Keadilan
Dede tak berani melawan lantaran takut dengan Iptu Rudiana yang merupakan anggota polisi.
“Karena situasi, dia sedang berhadapan juga dengan Rudiana, kemudian di area Polres, menyebabkan dia takut. Ini menurut pengakuan dia, yasudah dia oke-oke saja,” ucap kuasa hukum Dede, Asido Hutabarat.
Menurut Asido, kala itu Dede mendatangi Polres Cirebon atas ajakan dari rekannya, Aep.