Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning mengatakan, peristiwa penyerangan kantor DPP PDIP pada 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan sebutan Kudatuli adalah tonggak reformasi.
Ribka menegaskan, tanpa reformasi, tidak ada anak buruh atau masyarakat biasa yang bisa menjadi pejabat publik.
“Tidak ada petani bisa jadi bupati wali kota, tidak ada anak tukang kayu jadi presiden," kata Ribka dalam sambutannya pada acara peringatan peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (27/7/2024).
Anggota DPR RI periode 2019-2024 ini menjelaskan, peristiwa Kudatuli bukan hanya milik PDIP, namun juga sejarah bangsa Indonesia.
Karenanya, Ribka mengingatkan tak ada pihak yang mengkerdilkan Kudatuli, sebab peristiwa itu merupakan simbol perlawanan terhadap rezim yang membungkam suara rakyat.
Baca juga: Pesan Megawati Pada Peringatan 28 Tahun Peristiwa Kudatuli: Kita Tidak Bisa Diperlakukan Sembarangan
“Kalau dulu pakai penculikan. Kalau sekarang pakai perangkat hukum kalau tidak sejalan sama pemerintah, pakai perangkat hukum dicari-dicari," ujarnya.
Dia meminta pemerintah agar menetapkan peristiwa Kudatuli sebagai kasus pelanggaran HAM berat.
Baca juga: Peringatan Peristiwa Kudatuli: Putra Wiji Thukul Bawakan Lagu, Ribka Ceritakan saat Diserbu
"Harapannya korban 27 juli supaya ini terselesaikan. Dorongan kita harus masuk kriteria pelanggaran HAM berat," ucap Ribka.